"Besok penjagaan mulai jam 7 pagi. Anggota akan disebar dibantu Dishub dan Satpol PP. Rambu juga sudah terpasang," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto di Cakung, Jakarta Timur, Selasa (16/12/2014).
Rikwanto mengatakan, pembatasan sepeda motor akan dilakukan selama 24 jam. Menurut dia, bus yang akan digunakan untuk transportasi masyarakat di Jalan MH Thamrin juga sudah siap. Begitu pula dengan lahan parkirnya. [Baca: Ini Titik Tunggu Bus Tingkat di Kawasan Larangan Sepeda Motor]
Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bekerja sama dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan melakukan uji coba pembatasan jumlah sepeda motor yang akan melintas di Jalan MH Thamrin, Jalan Medan Merdeka Barat, hingga Harmoni, Jakarta Pusat, esok hari.
Rencananya, para pengendara motor disediakan lahan parkir untuk memarkir motornya yang tak bisa melewati jalan yang telah ditentukan.
Gedung yang menyediakan lahan parkir adalah Gedung Jaya, Gedung Bank Dagang Negara (BDN), Djakarta Theatre, Sarinah, Gedung BII, Gedung Oil, Plaza Permata, Gedung Kosgoro, Hotel Pullman atau Wisma Nusantara, Grand Indonesia, dan The City Tower.
Polisi tidak akan langsung melakukan penilangan terhadap pengendara motor yang salah jalan. Peringatan akan diberikan terlebih dahulu. Penilangan sendiri akan dilakukan setelah program ini berjalan satu bulan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.