"Ada yang laporan soal parkir liar di Kebon Kacang. Itu di Kebon Kacang sebelum ada pembatasan juga sudah ada parkir liar. Jadi, belum ada hubungan antara parkir liar dan program ini," ujar Kepala Sub Direktorat Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Irvan Prawira di Mapolda Metro Jaya, Kamis (18/12/2014).
Bahkan, Irvan menilai, pengendara sepeda motor yang dilarang melintas justru belum tertarik memarkirkan kendaraannya di tempat parkir umum. Pengendara sepeda motor lebih memilih untuk mencari jalur alternatif.
Irvan mengakui, banyak pengendara sepeda motor yang merasa bahwa memarkirkan sepeda motornya di tempat parkir umum tidaklah efisien karena meninggalkan motornya berjam-jam, sementara mereka menumpang bus. Oleh karena itu, lahan parkir yang disediakan Pemprov DKI kurang digunakan secara maksimal.
Sepeda-sepeda motor yang terdapat dalam tempat parkir yang disediakan ataupun parkir liar kebanyakan bukan milik pengendara yang akan melalui jalur tersebut, begitu pun dengan penggunaan bus gratis yang disediakan Pemprov DKI Jakarta.
Irvan mengatakan, bus tersebut banyak diisi oleh warga yang sehari-hari memang menggunakan angkutan umum, bukan oleh pengendara sepeda motor yang tak bisa melintas di Jalan MH Thamrin dan Jalan Medan Merdeka Barat.
"Jadi, sepertinya belum ada perpindahan dari pengendara sepeda motor ke bus atau tempat parkir yang disediakan," ujar Irvan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.