JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat meminta Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama untuk menerbitkan instruksi gubernur (Ingub) perihal pelarangan penggunaan tas plastik kresek di pusat belanja. Djarot mengatakan, pelarangan plastik kresek ini untuk menjaga lingkungan lebih baik lagi.
"Tas kresek itu hancurnya lama lho, sampai 30 tahun. Saya akan ngomong ke Pak Gubernur untuk membuat instruksi agar supermarket, warung, toko, dan pasar tidak lagi pakai kresek," kata Djarot, di rumah dinas Wakil Gubernur, di Jalan Besakih Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (25/12/2014).
Djarot mengatakan, pelarangan itu akan diuji coba selama tiga bulan terlebih dahulu. Tujuannya agar para pengusaha dapat beradaptasi dan mencari alternatif lain untuk memproduksi plastik yang mudah didaur ulang.
Di sisi lain, Djarot mengaku tidak takut jika mendapat perlawanan dari pengusaha plastik kresek. Sebab, lanjut dia, nantinya mereka akan diarahkan untuk memproduksi plastik yang mudah hancur dan ramah lingkungan.
Pelarangan plastik kresek ini, kata Djarot, juga untuk mengantisipasi terjadinya banjir di Ibu Kota. "Kamu lihat enggak di Ciliwung itu di sungainya banyak apa? Plastik banyak banget ada kursi, kasur jebol, itu susah untuk disaring dan enggak bisa hancur lho," kata Djarot lagi.
Oleh karena itu, ia juga mengimbau warga untuk membawa tas dari rumah jika berbelanja di pasar dan pusat belanja. "Saya tidak berpikir program ini untuk tiga tahun ke depan, tetapi saya berpikir untuk 20 tahun ke depan. Meskipun nanti saya sudah meninggal, anak dan cucu saya bisa merasakan hasil dari program ini," ujar Djarot.