“Kalau sudah tepaksa, orang juga mau naik angkutan umum. Ini saja pembatasannya masih pendek, makanya orang lebih memilih cari jalur alternatif,” kata Alvinsyah saat dihubungi Senin (5/1/2015).
Bahkan, jika perlu, kata dia, pembatasan perlu dilakukan bukan satu jalan, tetapi satu wilayah. Sehingga tidak ada “jalur tikus” yang dapat dilewati sepeda motor. Dengan begitu, pengendara benar-benar dipaksa beralih ke angkutan umum.
Alvinsyah mengatakan, orang-orang yang sekarang menaiki sepeda motor adalah orang-orang yang dulunya menggunakan angkutan umum. Namun, karena pertumbuhan ekonomi meningkat, akses mendapatkan sepeda motor juga mudah, semakin banyak orang beralih menggunakan sepeda motor.
“Pemerintah tidak bisa melarang karena memang itu hak orang. Satu-satunya jalan untuk memaksa mereka beralih ke angkutan umum adalah dengan melarang melintas,” ujar dia.
Menurut dia, pelarangan sepeda motor ini merupakan titik balik suatu negara berkembang untuk memperbaiki sistem transportasi. Karena pembangunan dan transportasi berbanding terbalik, “Semakin berkembang pembangunan semakin buruk transportasi. Sebab, daya beli masyarakat meningkat untuk membeli kendaraan pribadi,” kata dia.
Akan tetapi, perlu ada upaya dari pemerintah untuk mengimbanginya. Salah satu caranya yaitu dengan memaksa orang untuk beralih ke angkutan umum. “Meski memang berat awalnya, protes di mana-mana. Ini sudah benar pelarangan sepeda motor,” ujarnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.