Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok: Saya Sih Pengin Seluruh Jalan Protokol Itu Stop Dilintasi Motor

Kompas.com - 06/01/2015, 12:55 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — ‎Melihat pengendara sepeda motor mematuhi peraturan pelarangan di sepanjang Jalan MH Thamrin-Medan Merdeka Barat, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama berkeinginan agar seluruh jalan protokol Ibu Kota bebas dari sepeda motor. Basuki mengklaim Jalan MH Thamrin-Medan Merdeka Barat lebih terlihat rapi dan kosong sejak pelaksanaan kebijakan tersebut.

"Saya sih pengin seluruh jalan protokol itu distop perlintasan motor. Kita memang enggak bisa menyenangkan semua orang," kata Basuki di Balai Kota, Selasa (6/1/2015).

Saat ini ada sepuluh transjakarta berbadan tunggalgratis serta lima bus tingkat wisata yang dipergunakan untuk memfasilitasi pengendara sepeda motor.

Lima bus tingkat gratis sumbangan Tahir Foundation hingga hampir satu bulan ini belum dapat dipergunakan karena masih terhambat proses administrasi di Kementerian Perhubungan. ‎

Pelarangan sepeda motor itu akan dilakukan secara bertahap. Setelah bus tingkat milik Pemprov DKI mencukupi dan PT Transjakarta menambah ratusan bus tingkat gratis, kebijakan akan diperluas hingga Ratu Plaza, Jalan Sudirman.

Tak hanya bus tingkat gratis, lanjut dia, transjakarta juga akan memfasilitasi para pengendara sepeda motor. "Transjakarta Koridor I pelayanannya paling baik, dan ditambah bus tingkat. Transjakarta tiap satu menit juga melintas. Nanti (pelarangan penggunaan sepeda motor) akan diperluas lagi, selanjutnya ke Kuningan," ucap pria yang biasa disapa Ahok itu.

Kebijakan pelarangan perlintasan sepeda motor itu dituangkan dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 191 Tahun 2014. ‎

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Benjamin Bukit mengatakan, perluasan wilayah pelarangan sepeda motor hanya dilakukan hingga Jalan Sudirman, Jakarta Pusat.

Ada beberapa kriteria dalam pelarangan sepeda motor di jalan protokol, yakni tersedianya layanan angkutan publik, tersedianya lahan parkir, serta adanya jalur alternatif di sisi kiri atau kanan bagi pengendara sepeda motor.

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya pun mewacanakan sembilan ruas jalan dalam penerapan kebijakan itu, yakni Jalan Industri, Jalan Angkasa, Jalan Garuda, Jalan Bungur Selatan, Jalan Otista, Jalan Minangkabau, Jalan dr Soepomo, dan Jalan Jenderal Sudirman.

"Saya enggak tahu wacana tersebut, tetapi yang menjalankan dan memutuskan kebijakan ini Pemprov DKI," kata Benjamin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com