"Kami harap polisi menemukan taksi tersebut untuk memecahkan misteri mobil taksi yang digunakan untuk merampok," kata pengacara Taksi Express Berman Limbong di Jakarta Selasa (6/1/2015).
Berman menyatakan armada taksi itu menjadi alat bukti telah terjadi aksi kejahatan yang dilakukan sopir taksi bernama Sutrisno tersebut.
Berman mengaku kliennya rugi dengan belum ditemukannya barang bukti taksi itu karena merusak citra perusahaan taksi putih tersebut.
"Klien kami tidak terkait dengan kejadian tersebut," tegas Berman.
Ahli kriminal Universitas Indonesia Muhammad Mustofa menambahkan peristiwa kejahatan terhadap penumpang taksi jangan memunculkan motif untuk memonopoli bisnis.
Mustofa menduga aksi perampokan penumpang taksi karena persaingan bisnis jasa taksi antar perusahaan.
"Pemerintah setempat harus meningkatkan pengawasan terhadap pengoperasian armada taksi," ujar Mustofa.
Mustofa mengimbau pemerintah maupun perusahaan membenahi sistem untuk mengawasi sopir taksi.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap tiga pelaku perampokan terhadap penumpang taksi wanita berinisial RP dan RW yang beraksi di kawasan Jakarta Selatan.
Ketiga tersangka yakni Sutrisno dan Agus yang diduga pengemudi Blue Bird, serta seorang lainnya Edwar Syah Jaya alias Eed.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.