Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 09/01/2015, 11:43 WIB
Penulis Jessi Carina
|
EditorAna Shofiana Syatiri

JAKARTA, KOMPAS.com - Para tukang ojek yang biasa beroperasi di sepanjang Jalan Sudirman 'berteriak' dengan diperluasnya jalur pelarangan sepeda motor hingga Jalan Sudirman. Mereka bahkan mengibaratkan peraturan ini seperti kiamat bagi pekerjaan mereka.

"Wah enggak bisa! Apa-apaan tuh. Ini sih sama seperti kiamat namanya," ujar Nirwono, salah satu tukang ojek yang gusar setelah mendengar kabar ini, Jumat (9/1/2015).

Nirwono mengatakan, hal ini akan sangat berpengaruh bagi dia dan teman-temannya sesama tukang ojek. Hampir setiap hari dia melewati Jalan Sudirman untuk mengantar penumpang. Baik mengantar penumpang ke arah Blok M maupun arah sebaliknya. Terlebih lagi, pos ojek yang biasa disinggahi Nirwono berada di Jalan Sudirman. Tepatnya di depan Ratu Plaza dekat Bundaran Senayan.

Ada banyak pos pos ojek yang tersebar di sepanjang jalan ini. Jika motor dilarang melintas sampai Bundaran Senayan, maka secara otomatis pos-pos ojek yang ada harus seger pindah.

"Terus kita ngepos di mana? Tempat lain kan juga udah ada pos sendiri diisi sama ojek lain," ujar Nirwono.

Tukang ojek lain yaitu Rahmat, juga mengaku kecewa dengan aturan ini. Menurut dia, peraturan ini bukan hanya merugikan dia sebagai tukang ojek saja, tetapi juga pelanggan-pelanggannya yang biasa memilih menaiki ojek untuk berpergian.

"Ya, maaf-maaf aja nih. Kalau tarif ojek jadi naik. Soalnya kan kita harus muter jalan buat nganter penumpang dan muternya jauh," ujar Rahmat.

Mendengar informasi mengenai perluasan jalur ini, Zulkifli, tukang ojek lain, juga merasa marah. Tidak seperti Rahmat dan Nirwono, Zulkifli langsung menyebut nama Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Zulkifli bingung dengan kebijakan Basuki yang sering kali tidak pro terhadap rakyat kecil. "Saya sampai enggak bisa ngomong apa-apa lagi," ujar Zulkifli.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan Benjamin Bukit menilai peraturan pelarangan sepeda motor yang dilaksanakan di Jalan MH Thamrin dan Medan Merdeka Barat sejak 17 Desember lalu efektif mengurai kemacetan lalu lintas. Dengan demikian, ia memastikan akan ada perluasan area yang akan dimulai setelah 17 Januari mendatang.

Adapun area yang akan dipilih seperti yang banyak diberitakan dalam beberapa hari terakhir, yakni di Jalan Sudirman, tepatnya sampai di sekitar Patung Pemuda Membangun atau yang lebih dikenal sebagai Bundaran Senayan, tak jauh dari Ratu Plaza.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Pukulan Telak buat Mario: Jerat Pidana atas Penganiayaan D Belum Usai, Kini Dilaporkan Lagi Pakai UU ITE

Pukulan Telak buat Mario: Jerat Pidana atas Penganiayaan D Belum Usai, Kini Dilaporkan Lagi Pakai UU ITE

Megapolitan
Sosok Azas Tigor, Dulu Galak Kritik Transportasi di Jakarta, Kini Jadi Komisaris PT LRT

Sosok Azas Tigor, Dulu Galak Kritik Transportasi di Jakarta, Kini Jadi Komisaris PT LRT

Megapolitan
Azas Tigor yang Dulu Galak Kritik Transportasi Jakarta Jadi Komisaris PT LRT, PKS: Supaya Tak Berisik

Azas Tigor yang Dulu Galak Kritik Transportasi Jakarta Jadi Komisaris PT LRT, PKS: Supaya Tak Berisik

Megapolitan
Toko Obat Terlarang Berkedok Warung Kelontong di Pesanggrahan Digerebek, Polisi: Jadi Biang Kerok Tawuran

Toko Obat Terlarang Berkedok Warung Kelontong di Pesanggrahan Digerebek, Polisi: Jadi Biang Kerok Tawuran

Megapolitan
Perkiraan Cuaca 26 Maret 2023, BMKG: Seluruh Wilayah DKI Jakarta Diguyur Hujan Ringan pada Siang Hari

Perkiraan Cuaca 26 Maret 2023, BMKG: Seluruh Wilayah DKI Jakarta Diguyur Hujan Ringan pada Siang Hari

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Tangis Petugas Kebersihan yang Diberi Uang Segepok oleh Hotman Paris | Terbongkarnya Penyelundupan Baju Bekas

[POPULER JABODETABEK] Tangis Petugas Kebersihan yang Diberi Uang Segepok oleh Hotman Paris | Terbongkarnya Penyelundupan Baju Bekas

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Bogor Hari Ini, Minggu 26 Maret 2023

Jadwal Imsakiyah di Bogor Hari Ini, Minggu 26 Maret 2023

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Tangerang Selatan Hari Ini, Minggu 26 Maret 2023

Jadwal Imsakiyah di Tangerang Selatan Hari Ini, Minggu 26 Maret 2023

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Tangerang Hari Ini, Minggu 26 Maret 2023

Jadwal Imsakiyah di Tangerang Hari Ini, Minggu 26 Maret 2023

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Depok Hari Ini, Minggu 26 Maret 2023

Jadwal Imsakiyah di Depok Hari Ini, Minggu 26 Maret 2023

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Jakarta Hari Ini, Minggu 26 Maret 2023

Jadwal Imsakiyah di Jakarta Hari Ini, Minggu 26 Maret 2023

Megapolitan
Keluarga D Berencana Kembali Laporkan Mario Dandy, Tapi Pakai UU ITE

Keluarga D Berencana Kembali Laporkan Mario Dandy, Tapi Pakai UU ITE

Megapolitan
Tanggal 27 Maret Hari Memperingati Apa?

Tanggal 27 Maret Hari Memperingati Apa?

Megapolitan
Tanggal 26 Maret Hari Memperingati Apa?

Tanggal 26 Maret Hari Memperingati Apa?

Megapolitan
Bakal Hadapi Sidang Tuntutan, AKBP Dody: Tidak Ada yang Saya Tutup-tutupi Saat Persidangan

Bakal Hadapi Sidang Tuntutan, AKBP Dody: Tidak Ada yang Saya Tutup-tutupi Saat Persidangan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke