"Sesuai ketentuan, kita hanya menjual kepada yang berusia di atas 21 tahun. Kalau ada yang beli bir, kita kan ada ID Zone, kita juga mintakan ID Card," kata Manajer Humas Seven Eleven Neneng Sri Mulyati saat mengadakan pertemuan dengan Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat, di Balai Kota, Rabu (14/1/2015).
Menurut Neneng, pihaknya juga sudah tak memperbolehkan konsumsi miras dilakukan di lokasi penjualan. Tak hanya itu, Neneng mengklaim penjualan miras ditiadakan khusus untuk gerai yang kebetulan berlokasi dekat sekolah dan rumah ibadah.
"Untuk outlet yang dekat rumah ibadah dan sekolah, kita tidak jual (minuman keras). Adapun miras yang kami jual adalah miras yang kadar alkoholnya di bawah lima persen," ucap Neneng.
Saat ini jumlah gerai 7-Eleven yang terdata di seluruh Jakarta ada sekitar 170. Penyebaran paling banyak ada di Jakarta Selatan dengan 64 gerai, disusul di Jakarta Pusat dengan 36 gerai, Jakarta Barat dengan 27 gerai, Jakarta Timur 24 gerai, dan Jakarta Utara 21 gerai. [Baca: Masih Ada 7-Eleven yang Tak Berizin di Jakarta]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.