Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Untung Pembatasan Sepeda Motor Batal Diperluas"

Kompas.com - 15/01/2015, 19:03 WIB
Nur Azizah

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah DKI Jakarta batal memperluas zona pembatasan sepeda motor hingga Jalan Sudirman. Pembatasan yang diberlakukan sejak 17 Desember 2014 itu tetap hanya berlaku di Jalan Medan Merdeka Barat hingga Jalan MH Thamrin.

Keputusan itu membuat membuat lega hati Indah Sari, karyawati perusahaan swasta di kawasan SCBD Sudirman. Ia merasa was-was dengan rencana perluasan tersebut. Sebab, jika sepeda motor juga dilarang melintasi Jalan Sudirman, ia bingung harus mencari jalan alternatif menuju kantornya. 

“Untungnya nggak jadi diperluas. Kalau jadi itu nyiksa banget,” ujar Indah,Jakarta, Kamis (15/1/2015). [Baca: Area Pelarangan Sepeda Motor Tak Jadi Diperluas]

Indah mengaku, pembatasan pengendara sepeda motor dari Jalan Medan Merdeka Barat hingga MH. Thamrin saja cukup membuatnya putar otak. Pasalnya, Indah yang memiliki kerja sampingan sebagai pedagang aksesoris itu sering bolak-balik ke Pasar Asemka, Kota Tua, Jakarta Barat.

Kelegaan juga dirasakan pengendara lain, Samsudin. Tukang ojek itu mengaku selama sepeda motor dilarang melintas di jalan protokol Ibu Kota dia sudah mengalami cukup kesulitan.

“Memang nyari jalan alternatif gampang. Banyak makan bensin,” kata pria asal Cirebon itu.

Masa uji coba pembatasan sepeda motor dari Jalan Merdeka Barat hingga Bundaran HI memang tak jadi diperluas tapi uji coba tersebut akan berakhir Sabtu (17/1/2015) mendatang.

Di hari berikutnya, Minggu (18/1/2015) pengendara sepeda motor yang melintas di ruas jalan tersebut akan dikenakan sanksi tilang dengan denda maksimum Rp 500.000.

Menanggapi kebijakan tersebut, Zajuli pengendara sepeda motor lainnya mengaku merasakan dilema. Di satu sisi, ia bersyukur dengan kabar batalnya perluasan pembatasan pengendara sepeda motor. Di sisi lain, ia cukup keberatan dengan sanksi denda yang dinilai sangat besar.

"Dendanya besar ya, tapi mau gimana lagi. Mau enggak mau harus mematuhi peraturan itu," ujar Zajuli

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dari 7 Jenazah Korban Kebakaran Mampang, 2 di Antaranya Anak Laki-laki

Dari 7 Jenazah Korban Kebakaran Mampang, 2 di Antaranya Anak Laki-laki

Megapolitan
Isak Tangis Iringi Pengantaran 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' ke RS Polri

Isak Tangis Iringi Pengantaran 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" ke RS Polri

Megapolitan
Kebakaran Toko Bingkai Saudara Frame Padam, Arus Lalin Jalan Mampang Prapatan Kembali Normal

Kebakaran Toko Bingkai Saudara Frame Padam, Arus Lalin Jalan Mampang Prapatan Kembali Normal

Megapolitan
Sebelum Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Sebelum Toko "Saudara Frame" Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Megapolitan
Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Megapolitan
Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan di Pulau Pari

Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan di Pulau Pari

Megapolitan
144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

Megapolitan
Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Megapolitan
Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Megapolitan
Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik 'Saudara Frame' Tinggal di Lantai Tiga Toko

Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik "Saudara Frame" Tinggal di Lantai Tiga Toko

Megapolitan
Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Megapolitan
Sayur-mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya hingga Sarjana

Sayur-mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya hingga Sarjana

Megapolitan
Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com