"Iya kami pendekatannya persuasif, sambil ngobrol gitu lho, guyon," kata Fidiyah kepada Kompas.com, Kamis, (15/1/2015). [Baca: PKL Lenteng Agung Tidak Dapat Ganti Rugi]
Menurut Fidiyah, petugas kecamatan tak perlu lagi marah-marah dan mempertanyakan surat kepemilikan tanah para PKL, karena para pedagang telah menyadari kesalahan mereka, serta menerima penertiban ini. Kata dia, Kecamatan Jagakarsa menghargai PKL sebagai warga dan berempati pada mereka.
"Kami sudah enggak perlu lah tanya 'mana suratnya', sudah pada tahu kok. Mereka sudah mengerti," ucap Fidiyah sambil menirukan ekspresi marah.
Rencananya, di sepanjang jalan Lenteng Agung itu akan dibangun saluran air dan juga pelebaran Fidiyah meyakini pembangunan ini sesuai dengan tujuan Jakarta Selatan sebagai daerah resapan air.
Jalan Lenteng Agung merupakan jalan utama yang menghubungkan Jakarta Selatan dengan Kota Depok. Pelebaran jalan dibutuhkan untuk menampung lebih banyak kendaraan bermotor di jalur yang rawan macet itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.