Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Bakharudin mengaku tengah menyinkronkan data kendaraan yang beredar di Jakarta. Data tersebut disesuaikan dari Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) maupun Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda).
"Proses tersebut menggunakan electronic registration identification (ERI). Jadi, semuanya akan didata secara elektronik," ujar Bakharudin saat dihubungi, Jumat (16/1/2015).
Jika proses sinkronisasi data sudah selesai, polisi akan mulai memasang alat electronic law enforcement (ELE). [Baca: 18 Januari, Polisi Tilang Motor yang Lintasi Jalan MH Thamrin-Medan Merdeka Barat]
Alat tersebut digunakan untuk "menangkap" kendaraan-kendaraan yang sudah tercatat apabila melanggar aturan lalu lintas. Menurut dia, dengan tilang elektronik, penilangan dapat dilakukan secara lebih profesional.
Terlebih lagi, tilang elektronik juga akan dilengkapi dengan fasilitas CCTV sehingga pengawasan akan menjadi lebih baik. Seperti yang diketahui, tilang elektronik akan dilaksanakan di seluruh Indonesia dengan Jakarta sebagai pilot project.
Ada tiga titik yang akan diuji coba, yaitu daerah Kuningan, tepatnya di Jalan Rasuna Said menuju Mampang, jalur bus transjakarta Jalan MT Haryono, Pancoran.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.