Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belum Semua Pelanggar Ditilang di Zona Larangan Sepeda Motor

Kompas.com - 16/01/2015, 18:46 WIB
Unoviana Kartika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya masih memberikan toleransi kepada pelanggar aturan larangan sepeda motor di Jalan MH Thamrin hingga Jalan Medan Merdeka Barat setelah aturan tersebut benar-benar berlaku pada 18 Januari 2015 mendatang.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Martinus Sitompul mengatakan, sanksi tilang sebetulnya sudah berlaku setelah melewati satu bulan uji coba pelarangan sepeda motor. Namun ada juga sanksi yang berupa teguran tertulis.

"Teguran tertulis itu diperuntukan bagi pelanggar aturan yang belum tahu sama sekali aturan tersebut," ujar Martinus di Mapolda Metro Jaya, Jumat (16/1/2015). [Baca: 18 Januari, Polisi Tilang Motor yang Lintasi Jalan MH Thamrin-Medan Merdeka Barat]

Indikasi pengendara belum mengetahui aturan tersebut, lanjut dia, adalah kendaraan yang dikendarainya bernomor polisi luar kota Jakarta. "Pelat-pelat luar Jakarta yang pengendaranya mengaku belum tahu aturan tersebut masih diberikan teguran tertulis saja," kata Martinus.

Sementara itu, bagi pengendara dengan pelat kendaraan DKI Jakarta dianggap sudah tahu aturan tersebut. Sehingga sanksi tilang dari Undang-Undang Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 287 tentang pelanggaran rambu dengan denda maksimal Rp 500.000 sudah mulai diberlakukan.

Ia mengatakan, untuk menguatkan kembali aturan tersebut, Polda Metro Jaya juga akan menambah rambu-rambu atau marka di kawasan pelarangan sepeda motor. Sementara itu, petugas polisi yang disiagakan, kata dia, kemungkinan tidak akan terlalu banyak ditambah.

"Marka jalan atau rambu-rambu lah yang paling penting karena meski benda mati, hal-hal itu memiliki kekuatan hukum yang hidup. Kalau dilanggar, ada sanksinya. Petugas hanya untuk eksekusi saja," kata Martinus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saat Pedagang Kecil Jaga Marwah Kebangsaan, Belum Jual Foto Prabowo-Gibran meski Sudah Jadi Pemenang

Saat Pedagang Kecil Jaga Marwah Kebangsaan, Belum Jual Foto Prabowo-Gibran meski Sudah Jadi Pemenang

Megapolitan
Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Megapolitan
Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Megapolitan
Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Megapolitan
Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP agar Lebih Tepat Sasaran

Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP agar Lebih Tepat Sasaran

Megapolitan
Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget 'Papi Chulo' hingga Terjerat Narkoba

Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget "Papi Chulo" hingga Terjerat Narkoba

Megapolitan
Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Megapolitan
Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com