Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Maaf Pak, Saya Pikir Sudah Boleh Lewat Lagi"

Kompas.com - 19/01/2015, 16:38 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Polisi lalu lintas sudah mulai menilang pengendara sepeda motor yang melintas di jalur pelarangan motor, di Jalan MH Thamrin hingga Jalan Medan Merdeka Barat, mulai Minggu (18/1/2015).

Peraturan ini diuji coba pada 17 Desember 2014. Masa uji coba itu berakhir pada Sabtu (17/1/2015). Dengan demikian, pengendara sepeda motor yang melanggar aturan tersebut akan ditilang dengan denda maksimal Rp 500.000.

Namun, masih ada pengendara motor yang coba-coba melintas di jalur tersebut. Kebanyakan, mereka mengaku tidak tahu atau lupa. Alhasil, polisi lalu lintas pun menilang mereka.

"Maaf, Pak, saya pikir sudah boleh lewat lagi. Sebulan kemarin kan sosialisasi doang katanya," ujar Andri di Bundaran Hotel Indonesia, Senin (19/1/2015).

"Habis (uji coba) sebulan bukan boleh lewat lagi, Pak, tapi malah penindakan," jawab salah seorang polisi lalu lintas.

Kemudian, Andri pun diminta untuk mengeluarkan SIM serta STNK-nya. Akan tetapi, Andri belum bisa menunjukan STNK-nya karena masih dalam proses di Samsat. Setelah dilihat oleh polisi, polisi pun mengeluarkan slip tilang berwarna merah dan hendak mengisi slip tersebut dengan identitas Andri sesuai SIM.

"Kok slip merah, Pak?" tanya Andri.

"Bapak maunya slip biru?" polisi balik bertanya.

"Slip biru-lah. Saya kan ngaku salah," jawab Andri.

"Kalau slip biru saya kasih. Tapi, artinya Bapak langsung bayar ke bank ya, Rp 500.000," kata polisi.

"Kalau slip merah memang berapa?"

"Slip merah tergantung ketok palunya. Jadi, Bapak mau slip merah atau biru?"

Akhirnya, Andri pun memilih menerima slip merah. Dia akan mengikuti sidang tilang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 30 Januari nanti.

Pengendara lain, Ardi, juga ditilang oleh polisi karena mencoba menerobos Jalan MH Thamrin melalui Bundaran HI. Berbeda dengan Andri, Ardi mengaku tidak tahu sama sekali dengan peraturan itu. Dia mengaku baru hari ini melewati jalan itu.

"Saya enggak tahu. Baru kali ini lewat sini," ujar Andri.

Polisi pun menjelaskan kepada Andri bahwa sepeda motor sudah dilarang melintasi Jalan MH Thamrin hingga Jalan Medan Merdeka Barat sejak satu bulan yang lalu.

Sebulan sebelumnya, polisi hanya menghalau pengendara motor yang mencoba menerobos. Akan tetapi, setelah satu bulan, polisi akan melakukan penindakan berupa penilangan terhadap sepeda motor yang melewati jalur ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Lupi Tukang Ojek Sampan Didera Perasaan Bersalah karena Tak Mampu Biayai Kuliah Anak

Cerita Lupi Tukang Ojek Sampan Didera Perasaan Bersalah karena Tak Mampu Biayai Kuliah Anak

Megapolitan
Berniat Melanjutkan Studi ke Filipina, Ratusan Calon Mahasiswa S3 Malah Kena Tipu Puluhan Juta Rupiah

Berniat Melanjutkan Studi ke Filipina, Ratusan Calon Mahasiswa S3 Malah Kena Tipu Puluhan Juta Rupiah

Megapolitan
MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Terealisasi

MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Terealisasi

Megapolitan
Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Megapolitan
Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Megapolitan
Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Megapolitan
Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com