Saat ditangkap, Bripka Sudirman, yang merupakan anggota Tim 2 Unit 3 Satuan Narkoba Polrestro Polres Jakarta Barat, itu tidak dalam operasi penyamaran dan tidak sedang bertugas ataupun piket.
Hal itu dikatakan Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Gembong Yudha saat ditemui di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (19/1/2015).
"Saat penangkapan, Bripka Sudirman tidak sedang piket, bebas tugas," kata Gembong. Meski begitu, Gembong enggan memberi keterangan lebih lanjut terkait barang bukti narkoba yang diamankan bersama Bripka Sudirman. [Baca: Lima Polisi Jakarta yang Edarkan Narkoba Dipastikan Dipecat]
Barang itu, kata Gembong, dipastikan bukan barang bukti narkoba hasil pengungkapan kasus. Gembong mengaku sangat terpukul dengan perilaku Bripka Sudirman. Dalam pandangan Gembong, Bripka Sudirman merupakan sosok pria yang ceria dan rajin bekerja. Tak ada perilaku yang mencurigakan.
Bahkan, Gembong sering bekerja sama dengan Bripka Sudirman dalam menangani beberapa kasus narkoba. "Selama ini, dia seperti polisi biasa. Tidak ada hal negatif dan mencurigakan," ucap Gembong.
Seperti diberitakan sebelumnya, anggota dengan nomor NRP77080970 itu diamankan oleh Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya pada Jumat (16/1/2015) kemarin sekitar pukul 14.30 WIB di dalam mobil Nissan X Trail B 2188 JC di parkiran hotel MKL di kawasan Latumenten, Jakarta Barat. [Baca: Anggota Satnarkoba Polres Jakarta Barat Jadi Pengedar Sabu-sabu]
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.