Pemberlakuan penurunan tarif angkot sebesar 10 persen ini akan ditandai dengan penempelan daftar tarif angkot sementara oleh Organda Kota Depok yang didampingi petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok di Terminal Kampung Sawang, Pasar Pucung.
"Siang ini daftar tarif angkot sementara akan mulai kami tempelkan di semua angkot di Depok. Tarifnya turun 10 persen, dan akan mulai berlaku siang ini," kata Sekretaris DPC Organda Depok, Muhamad Hasyim, kepada Wartakotalive.com, Selasa (20/1/2015).
Dia menjelaskan, penerapan tarif angkot yang turun 10 persen mulai Selasa siang ini sudah disetujui oleh Dishub Kota Depok.
"Petugas Dishub akan mendampingi kami saat penempelan daftar tarif angkot sementara yang turun 10 persen," katanya.
Ia menjelaskan, penurunan tarif angkot yang hanya 10 persen ini diterapkan setelah melihat perkembangan bahwa, dalam dua kali penurunan harga BBM subsidi sejak awal Januari 2015, harga suku cadang kendaraan tidak ikut turun.
"Karenanya, untuk sementara, penurunan tarif hanya 10 persen, sama seperti yang kami sepakati dengan Dishub saat turunnya harga BBM subsidi pada awal Januari 2015," ujarnya.
Penurunan harga BBM subsidi mulai Senin (19/1/2015) kemarin tidak berdampak pada penurunan tarif. Akan berbeda halnya jika harga suku cadang kendaraan ikut turun.
"Jika harga onderdil kendaraan juga turun, sangat mungkin penurunan tarif angkot lebih besar dari 10 persen," kata Hasyim.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.