Dari situ, ia berpendapat tidak menemui adanya usulan anggaran sosialisasi kegiatan dan program Pemeritah Provinsi DKI sebesar Rp 8,8 triliun.
Sebagai informasi, pada Senin (19/1/2015) kemarin, Sani bersama dengan Ketua DPRD Prasetyo Edi Marsudi sempat menemui Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ke Balai Kota. Kedatangan mereka bertujuan untuk mengklarifikasi seputar informasi adanya usulan anggaran yang lebih dikenal sebagai anggaran "siluman" itu.
"Jadi begini, setelah diadakan klarifikasi kemarin dengan Pak Ahok, akhirnya memang diketahui dari laporan TAPD, bahwa itu yang namanya anggaran siluman tidak ada dan tidak pernah ada, " kata dia, di Gedung DPRD DKI, Selasa (20/1/2015).
Sani enggan menuding siapa pun yang menjadi pihak awal yang melemparkan informasi tersebut. Ia hanya menduga Ahok telah menerima informasi yang salah. Apalagi, besaran RAPBD Rp 73,08 triliun memiliki perbedaan dari besaran pengajuan awal Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUAPPAS) yang semula mencapai Rp 76,9 triliun.
"Mungkin dia (Ahok) mendengar cerita atau laporan dan lain-lain. Mungkin juga salah pengertian, karena kan pengajuan anggaran yang diajukan pada KUAPPAS beda jauh dari RAPBD yang disetujui. Barangkali sekian triliun itulah yang dianggap ada anggaran sluman, ujar politisi Partai Keadilan Sejahtera itu.
Mencuatnya informasi mengenai adanya anggaran siluman berawal dari pernyataan Ahok yang menyebut ada anggaran titipan DPRD. Menurut Ahok, anggaran tersebut muncul secara tiba-tiba saat Pemerintah Provinsi DKI telah menyelesaikan pengesahan RAPBD.
"Kami (DKI) sudah selesai menyusun RAPBD. Tiba-tiba enggak tahu dari mana, ada yang kirim surat kepada kami bilang ada program titipan dari DPRD, program anggaran visi misi, dan harus diisi. Sementara itu, DPRD tidak ada yang mengaku," kata dia, di gedung Smesco, Jakarta, Minggu (18/1/2015).
Menurut Ahok, mengatakan bahwa seharusnya RAPBD sudah segera disahkan menjadi APBD pada 23 Januari 2014 mendatang. Namun karena adanya temuan anggaran "siluman" itu, ia tak bisa memprediksi kapan waktu pengesahan akan dilaksanakan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.