Selain itu, lanjut Wahyu, kondisi perusahaan semakin memburuk karena adanya wacana relokasi perusahaan. Relokasi yang dimaksud adalah relokasi kantor pusat, galangan II yang dimiliki, serta anak perusahaan yang dimiliki, yaitu PT Airin.
Apabila merelokasi kantor-kantor itu, kata Wahyu, lalu pegawainya mau ditempatkan di kantor yang mana. Sebab, saat ini saja karyawan bertumpuk akibat adanya pemindahalihan aset.
”Masalah tidak hanya itu karena ada puluhan karyawan yang masih berstatus honorer dengan masa kerja di atas 10 tahun. Atau, masalah lainnya seperti macetnya proyek kapal alat utama sistem persenjataan TNI yang sedang dikerjakan. Oleh sebab itu, kami akan melanjutkan aksi ini ke Kementerian BUMN pada 22 Januari mendatang,” tuturnya.
Pihak perusahaan yang hendak dikonfirmasi tidak memberikan waktu untuk hal ini. Sementara direksi tidak berada di tempat. Salah seorang staf HRD PT DBK, Budi Utama, mengungkapkan, kondisi perusahaan memang dalam kondisi yang tak sehat. Sementara karyawan menginginkan perusahaan memenuhi keinginannya.
Tuntutan karyawan yang telah melaksanakan tugasnya merupakan sesuatu yang wajar. Sebab, mereka telah mengeluarkan keringat untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga sehari-hari di tengah gejolak ekonomi yang tak menentu. (JAL)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.