Menurut keterangan saksi, Halim dan Tedi, yang saat itu tengah berada di sekitar tempat kejadian di Kampung Asem RT 6 RW 5 Semanan, Kalideres, Jakarta Barat, sebelum ada suara tembakan, mereka sempat mendengar suara cekcok mulut antara YN dan RHS.
Halim mengaku memanggil RHS atas suruhan YN. Setelah bertemu YN, RHS menegur YN. Namun, YN justru menghadapinya dingin dan meminta supaya RHS tidak banyak berbasa-basi sambil mengeluarkan airsoft gun.
YN sempat mengancam akan menembak jika RHS tidak menjual tanahnya kepadanya. RHS kemudian bertanya soal tanah yang dimaksud oleh YN sambil menepiskan airsoft gun tersebut.
Namun, airsoft gun justru meletus ke bawah, dan mengundang perhatian warga. Karena warga berdatangan, YN yang masih marah akhirnya pergi dari lokasi.
Sementara itu, RHS tetap tidak menanggapi YN. Kejadian tersebut diakui Kanit Reskrim Polsek Metro Kalideres Ajun Komisaris Andika Urassyidin. Kendati demikian, ia enggan menjelaskan kejadian tersebut secara detail lantaran permasalahan sudah dianggap selesai.
"Hanya salah paham itu, sudah berdamai," ujar Andika saat dihubungi, Selasa siang. Ketika ditanya soal kepemilikan airsoft gun, Andika menjawab bahwa YN tidak memiliki izin. Barang bukti tersebut pun kini telah disita oleh Polsek Metro Kalideres.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.