Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tahun Ini, DPRD DKI Targetkan Sahkan 17 Perda

Kompas.com - 20/01/2015, 15:37 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - DPRD DKI Jakarta menargetkan dapat mengesahkan 17 rancangan peraturan daerah (raperda) menjadi perda pada tahun ini. Dari jumlah tersebut, empat Raperda merupakan usulan dari lembaga wakil rakyat itu, sedangkan yang lainnya berasal dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Wakil Ketua DPRD yang juga Wakil Ketua Badan Legislasi Daerah (Balegda) Triwisaksana (Sani) meminta kepada jajaran Pemprov DKI yang telah mengusulkan Raperda segera mempersiapkan salinan, naskah akademis, dan data-data pendukung lainnya.

"Kita berkomitmen untuk mengerjakan dan menuntaskan semua raperda. Tahun lalu, yang tercapai melebihi dari yang ditargetkan," kata Sani, di Gedung DPRD DKI, Selasa (20/1/2015).

Apabila nantinya telah disahkan, Sani ingin perda-perda itu dapat diimplementasikan sesuai dengan ketentuan yang ada. Tak hanya itu, ia juga mengingatkan agar penerapan Perda dievaluasi setiap tiga bulan sekali.

"Tapi sebelum disahkan, perda harus disosialisasikan terlebih dahulu kepada masyarakat. Sehingga perda itu bisa diketahui, dipahami, dan dilaksanakan dengan baik dan benar," ujar politisi PKS itu.

Berdasarkan salinan data yang dikeluarkan kesekretariatan DPRD DKI, empat raperda usulan DPRD terdiri dari revisi Perda nomor 10 tahun 1994 tentang penyelenggaraan beasiswa daerah; revisi Perda nomor 4 tahun 2009 tentang sistem kesehatan daerah; revisi Perda nomor 8 tahun 2006 tentang sistem pendidikan; dan Raperda tentang kenyamanan fasilitas publik untuk perempuan.

Sedangkan 13 Raperda yang merupakan usulan dari Pemprov DKI terdiri dari Raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2014, Raperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2015; Raperda tentang kepadiwisataan dan pelestarian budaya Betawi; Raperda tentang ruang bawah tanah dan Raperda tentang BUMD.

Selanjutnya Raperda tentang rukun tetangga dan rukun warga; Raperda tentang rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil; Raperda tentang keolahragaan dan kepemudaan, serta Raperda tentang pemanfaatan ruang udara.

Kemudian ada juga revisi Perda nomor 8 tahun 1995 tentang penyelenggaraan reklamasi dan rencana tata ruang Pantura, revisi Perda nomor 17 tahun 2004 tentang pengelolaan barang daerah, serta revisi Perda nomor 2 tahun 2002 tentang perpasaran swasta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Megapolitan
Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Megapolitan
Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Megapolitan
Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Megapolitan
Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Megapolitan
'Otak' Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

"Otak" Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com