Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 21/01/2015, 14:36 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Mulai tahun ini, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama membatasi penarikan tunai para pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dengan batas maksimal Rp 25 juta. Menurut Basuki, hal ini dilakukan bertujuan untuk meminimalisasi adanya tindak pencucian uang maupun gratifikasi. 

"Kalau saya lebih kasar, saya inginnya PNS DKI tidak bisa tarik tunai di semua bank di atas nilai UMP (upah minimum provinsi) DKI," kata Basuki, di Balaikota, Rabu (21/1/2015). 

Menurut Basuki, DKI sedang gencar melaksanakan program transaksi non-tunai (non-cash transaction). Selain meminimalisasi penarikan tunai, lanjut dia, pembayaran honor semua pegawai harian lepas (PHL), retribusi rusunawa, dan retribusi pedagang kaki lima (PKL) juga dibayarkan melalui rekening Bank DKI.

Pria yang akrab disapa Ahok itu mengaku pernah kesulitan dalam menerapkan transaksi non- tunai ini. Contohnya, saat pembayaran honor PHL di Dinas Kebersihan, Dinas Pekerjaan Umum, dan Dinas Pertamanan DKI. Menurut dia, para pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) itu tidak bisa menjelaskan kepada Basuki nama serta nomor telepon para PHL. Mereka hanya bisa menyebutkan jumlah PHL yang akan menerima honor.

Saat melakukan pengecekan di lapangan, ternyata honor itu dibagi-bagi kepada oknum SKPD yang "bermain" dan dibagi kepada pekerja yang tidak terdaftar dengan SKPD itu. "Pas dilihat di lapangan, ternyata honor itu juga diberikan ke tukang parkir yang mereka anggap honorer. Jadi, mereka tarik duit besar-besar dari bank dan dibagi-bagilah uang itu. Pembagiannya juga tidak merata. Kalau sekarang, tidak bisa lagi. Pembagian honor langsung ke rekening milik para PHL," kata Basuki. 

Kendati demikian, Basuki bersyukur bahwa transaksi non-tunai di Jakarta semakin baik. Sebab, lanjut dia, DKI pun telah meningkatkan gaji serta tunjangan yang diterima para pegawai untuk meminimalisasi adanya permainan anggaran.

"Sekarang saya lihat sudah banyak pegawai DKI yang bekerja jujur dan bersyukur dengan gaji yang diterima. Kalau masih ada pejabat yang main anggaran, PPATK akan menelusuri harta kamu dan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) akan menangkap kamu dengan tindak pidana pencucian uang, semua harta kamu akan disita negara. Bapak ibu sekarang hidup di zaman yang salah, zaman di mana aliran uang Anda diawasi PPATK dan KPK," kata Basuki.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Silaturahim ke Mantan Rais Syuriah PWNU DKI, AHY: Kami Tengah Berjuang

Silaturahim ke Mantan Rais Syuriah PWNU DKI, AHY: Kami Tengah Berjuang

Megapolitan
Banjir Masih Melanda Jakarta, Ini Titik Wilayah yang Masih Tergenang Air

Banjir Masih Melanda Jakarta, Ini Titik Wilayah yang Masih Tergenang Air

Megapolitan
Banjir Masih Genangi Taman Duta Depok Siang Ini

Banjir Masih Genangi Taman Duta Depok Siang Ini

Megapolitan
Penampakan Galian Trotoar Jalan Margonda Raya Depok yang Kembali Dibongkar

Penampakan Galian Trotoar Jalan Margonda Raya Depok yang Kembali Dibongkar

Megapolitan
Pemprov DKI Verifikasi Ulang Kelayakan 80.459 Siswa Penerima KJP Plus

Pemprov DKI Verifikasi Ulang Kelayakan 80.459 Siswa Penerima KJP Plus

Megapolitan
Hingga Jumat Siang, Banjir di RW 07 Cililitan Jaktim Belum Surut

Hingga Jumat Siang, Banjir di RW 07 Cililitan Jaktim Belum Surut

Megapolitan
Anak yang Dihamili Ayah Kandungnya di Tangsel Telah Melahirkan

Anak yang Dihamili Ayah Kandungnya di Tangsel Telah Melahirkan

Megapolitan
Tak Puas dengan Kenaikan UMK Kota Bekasi 2024, Buruh: Rp 5.343.430 Tidak Cukup!

Tak Puas dengan Kenaikan UMK Kota Bekasi 2024, Buruh: Rp 5.343.430 Tidak Cukup!

Megapolitan
Narkoba Lolos ke Kafe di Senopati, Pengamat: Perlu Kebijakan Komprehensif

Narkoba Lolos ke Kafe di Senopati, Pengamat: Perlu Kebijakan Komprehensif

Megapolitan
Dana KJP Plus Cair Bertahap, Gelombang Pertama untuk 576.263 Siswa

Dana KJP Plus Cair Bertahap, Gelombang Pertama untuk 576.263 Siswa

Megapolitan
Tak Ada Palang Otomatis, Warga Rawa Buaya Bikin Pagar Sendiri di Pelintasan Kereta

Tak Ada Palang Otomatis, Warga Rawa Buaya Bikin Pagar Sendiri di Pelintasan Kereta

Megapolitan
Mahasiswa Papua Demo di Patung Kuda dan Depan Kedubes Amerika, Polisi Siagakan 400 Personel

Mahasiswa Papua Demo di Patung Kuda dan Depan Kedubes Amerika, Polisi Siagakan 400 Personel

Megapolitan
Narkoba Lolos ke Kafe di Senopati, Pengamat: Pengawasan Pemprov DKI Lemah

Narkoba Lolos ke Kafe di Senopati, Pengamat: Pengawasan Pemprov DKI Lemah

Megapolitan
Polda Metro Kerahkan 5.734 Personel Gabungan Amankan Munajat 212 di Monas Besok

Polda Metro Kerahkan 5.734 Personel Gabungan Amankan Munajat 212 di Monas Besok

Megapolitan
2 Desember, PA 212 Gelar Doa Bersama di Monas sejak Dini Hari

2 Desember, PA 212 Gelar Doa Bersama di Monas sejak Dini Hari

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com