"Kami masih mencoba melihat bila mereka bertemu dengan orang lain (pengedar) di suatu tempat. Di Pacific Place terdapat banyak fasilitas CCTV. Akan kami lihat apakah benar mereka hanya berdua atau ada lagi orang lain," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Martinus Sitompul, Kamis (22/1/2015) di Jakarta.
Namun, dia melanjutkan, Christopher mengaku bahwa mereka hanya berdua saat kongko di bar tersebut. Mereka bahkan tidak bersama sopir mobil Mitsubishi Outlander Sport putih, Ahmad Sandi Illah (40).
"Pengakuan tersangka seperti itu. Namun, kami masih periksa saksi-saksi tambahan untuk mengetahui kepastiannya," kata Martinus.
Meski begitu, Martinus tidak menyebut saksi-saksi tambahan yang dimaksud. Dengan pemeriksaan tersebut, kata Martinus, polisi dapat mengetahui asal LSD yang dikonsumsi kedua pemuda itu. Martinus mengatakan, polisi juga melakukan penggeledahan baik di rumah Christopher maupun Ali.
"Jika memang ditemukan barang bukti, maka mereka bisa dijerat Pasal 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tandas Martinus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.