Untuk menggunakannya, narkoba berbentuk kertas itu tinggal dimasukkan ke dalam mulut, ditempelkan di lidah, dan selanjutnya akan larut. Efeknya, pengguna akan mengalami halusinasi dan gejala lainnya. [Baca: Pengemudi Outlander Positif Gunakan Narkoba Jenis LSD]
Baru-baru ini, LSD mencuat melalui kasus kecelakaan maut di Pondok Indah, Jakarta Selatan. Jenis narkoba ini tidak "setenar" dibanding narkoba jenis lainnya.
Namun, Badan Narkotika Nasional (BNN) menyebutkan bahwa LSD masuk dalam golongan I narkoba, sebagaimana terdapat dalam Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 di lampiran nomor 36. [Baca: Ini Efek LSD, Narkoba yang Digunakan Pengemudi Maut di Pondok Indah]
Sejak kasus kecelakaan maut di Pondok Indah, muncul peringatan bahaya LSD menyerupai permen melalui pesan berantai. Rupanya, modus ini memang bisa menjadi salah satu cara yang ditawarkan pengedar.
"Bisa saja, namanya modus itu bisa seperti apa saja," ujar Kepala Bagian Humas BNN Komisaris Besar Sumirat Dwiyanto kepada Kompas.com di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (23/1/2015).
Menurut dia, LSD bisa berbentuk macam-macam. Tidak hanya kertas, tetapi bisa juga cair. Sebab, LSD dibuat dari bahan cair. "LSD memang awalnya itu berbentuk cair. Sabu pun begitu, awalnya itu bentuknya cairan kimia," ujar Sumirat.
Kendati demikian, lanjut Sumirat, BNN belum menemukan kasus LSD dicampuri di dalam permen. "Kalau di luar negeri mungkin ada. Di kita belum. Yang pernah kita dapatkan berbentuk kertas," ujarnya.
Karena permen menjangkau tak hanya orang dewasa dan anak-anak, BNN mengimbau semua pihak untuk berhati-hati, termasuk orangtua. "Yang pasti orangtua harus ingatkan anaknya agar mengonsumsi permen yang ada label badan POM dan Kemenkes," ujarnya.
"Orangtua harus mewaspadai perilaku anak-anak, apakah ada perubahan yang terjadi selama ini. Ini untuk mengantisipasi penyalahgunaan," ujarnya.
Apakah pengemudi maut mobil Mitsubishi Outlander Christopher Daniel (CD) memakai LSD permen atau tidak, BNN tidak mengetahuinya. "Harus ditanyakan lagi Si CD itu dan A memakai LSD seperti apa. Tanyakan lagi ke Polda Metro barangnya seperti apa," ujar Sumirat.