Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar HIndarsono, mengatakan operasi ini bukan karena adanya pengendara Harley-Davidson yang melanggar kawasan larangan sepeda motor di Jalan MH Thamrin dan kemudian kabur. [Baca: Punya Harley-Davidson Tak Bersurat demi Gaya]
"Sejak akhir Desember sudah ada TR (Telegram Rahasia) dari Kapolri untuk menertibkan Harley-Davidson, jadi bukan karena pengendara Harley yang di Bundaran HI itu," kata Hindarsono, Jumat (23/1/2015).
Menurut HIndarsono, dalam TR tertanggal 29 Desember 2014 itu, seluruh Polda di Indonesia diminta melaksanakan inventarisir keberadaan moge Harley-Davidson ilegal yang menggunakan STNK ataupun Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) palsu.
Kemudian, kata dia, jajaran Polda juga diperintahkan melakukan sosialisasi bahwa menggunakan sepeda motor ilegal bukan hanya melanggar lalu lintas tetapi juga merupakan kejahatan.
"Kita akan operasi moge Harley, dan jika tidak ada surat-surat, akan kita kandangkan," ujarnya. Ia mengatakan, setiap konvoi-konvoi Harley akan dihentikan dan diminta menunjukkan surat-suratnya. [Baca: Pengakuan Pengendara Harley-Davidson yang Kabur Saat Akan Ditilang]
TR Kapolri yang ditandatangani Kakorlantas Polri Inspektur Jenderal Condro Kirono itu kemudian diteruskan dengan TR Kapolda Metro Jaya tertanggal (19/1/2015) yang ditandatangani Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Risyapudin.
Dalam TR Kapolda, para Kapolres dan Kasat Lantas diminta memeriksa surat-surat Harley Davidson, dan berkoorrdinasi dengan Direktorat Reskrimum.
"Dalam kasus pengendara Harley yakni Y, yang melanggar kawasan larangan motor, dia memalsukan pelat nomor, kita akan koordinasi dengan reserse, apakah bisa ditindaklanjuti atau tidak mengenai pemalsuan plat," ujarnya.
Hindarsono mengatakan pengendara Harley tersebut diketahui tidak memiliki SIM C, dan tidak bisa menunjukkan dokumen kendaraan. [Baca: Kronologi Pengendara Harley-Davidson Kabur Saat Akan Ditilang Versi Polantas]
Kata dia, Harley-Davidson berwarna putih kombinasi biru tersebut kini diparkir di gedung Ditlantas Polda Metro Jaya, di Jalan Gatot Subroto, Pancoran, Jakarta Selatan. "Dia juga belum bisa menunjukkan surat-surat pembelian dari diler, atau faktur, jadi masih kita sita," ujarnya.
Dalam pemeriksaan, lanjut Hindarsono, Yudi mengaku sengaja menggunakan motor tersebut karena ingin gagah-gagahan dan hobi sepeda motor. Padahal, ia hanya berkendara sendiri dan tidak konvoi bersama teman-temannya. (Ahmad Sabran)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.