Menurut Kepala Polsek Kepulauan Seribu Selatan AKP Susilo, Minggu (25/1/2015), mereka kedapatan membawa minuman keras saat turun di dermaga kapal Pulau Tidung, Sabtu (24/1/2015) sekitar pukul 10.30 WIB.
"Saat turun dari KM Putra Ganggang kita geledah dan ditemukan miras sebanyak 31 botol," kata Susilo. Menurut Susilo, 31 botol minuman keras yang dibawa rombongan itu berjenis arak masaken yang dimasukkan dalam dus.
"Total ada 70 orang," ujar Susilo saat dihubungi. Menurut Susilo mereka mengenakan kostum dan aksesori suporter klub sepak bola.
Meski demikian, pihaknya tidak menahan rombongan tersebut. Mereka dilepaskan setelah diberi peringatkan dan didata oleh petugas. Namun, barang bukti miras yang dibawa diamankan oleh petugas dan dimusnahkan.
"Kita beri peringatkan untuk tidak mengulangi perbuatannya dan membuat berita acara," tutupnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.