Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Buat Surat Putus Kontrak PT Jakarta Monorail

Kompas.com - 25/01/2015, 20:15 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Keberlangsungan proyek pembangunan moda transportasi massal berbasis rel, monorel, sudah berada di ujung tanduk. Pasalnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sedang merancang strategi dalam memutus kontrak dengan PT Jakarta Monorail (JM).

Dalam rapat internal yang dilakukan, Jumat (23/1/2015), Pemprov DKI mengajak Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan DKI Jakarta. Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah menuturkan bahwa pihaknya tidak akan melayangkan surat pemutusan kerja sama dengan PT JM.

"Kelihatannya putus. Artinya kerja sama ini tidak dapat diteruskan," kata Saefullah saat dihubungi di Balai Kota DKI, Gambir, Jakarta Pusat, Minggu (25/1/2015).

Mantan Wali Kota Jakarta Pusat itu mengatakan, surat pemutusan kontrak ini sedang disusun oleh tim di Biro Hukum DKI Jakarta. Pihaknya sangat hati-hati dalam penyusunan surat karena dalam hal ini adalah pemutusan kontrak secara sepihak.

"Lagi dikonsep, sedikit lagi selesai, tinggal verbal. Ada lawyer (pengacara) supaya jangan salah juga pemutusan sepihaknya," katanya.

Dia menolak untuk mengadakan rapat bersama PT JM. Surat pemutusan kontrak ini akan langsung dikirim. "Mereka bilang harus rapat sama mereka dulu. Saya bilang langsung saja kasih suratnya. Mau bagaimana mereka disuruh kerja, tapi tidak dikerjakan," katanya.

Diserahkan ke Sekda DKI

Beberapa hari lalu, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menuturkan bahwa rencana mengundang PT JM untuk membahas keberlanjutan pembangunan monorel hanyalah agar mengetahui pemikiran mereka sehingga proses pemutusan kontrak dengan PT JM diserahkan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) DKI.

"Kita mau lihat satu pasal dari BPKP. Saya enggak tahu. Saya lupa dia bilang apa waktu itu. Jadi mereka itu harus menyediakan financing crossing atau tutup duitnya berapa. Kalau dia nggak bisa buktikan, maka ini batal," kata Ahok.

Mantan Bupati Belitung Timur itu mengaku belum mendapatkan laporan internal Pemprov DKI. Namun, dengan adanya BPKP, diharapkan segala proses pemutusan kontrak bisa segera dilakukan.

"Saya nggak tahu pasal itu gimana ada BPKP-nya, makanya tadi rapat itu kita libatkan BPKP. Saya belum dilaporin (hasil rapatnya) karena hari ini full banget," kata dia.

Kepala Bidang Akuntabilitas Pemerintah Daerah (BPKP) Perwakilan DKI Jakarta Michael Rolandi, membenarkan bahwa pihaknya mengikuti rapat internal dengan Pemprov DKI terkait masalah keberlangsungan proyek pembangunan monorel. Pihaknya telah memberikan mitigasi risiko dalam pemutusan kontrak dengan PT JM.

"Kalau dulu kita ikut rapat tahun 2013. Jadi, kita sih dari sisi pengawasan inginnya hasilnya baik untuk Pemprov DKI. Kami akan mengawal atau memberikan masukan risiko (mitigasi risiko)," kata Michael.

Saat ini, kata dia, belum ada keputusan dari Pemprov DKI untuk keberlangsungan proyek monorel dengan PT JM. Menurut dia, perlu ada kajian secara teknis atau evaluasi menyeluruh terkait pembangunan monorel.

"Data-data masih di pihak Pemprov DKI. Kalau kita diminta melakukan penilaian atau evaluasi akan ada di follow up. Kemarin belum sampai ke situ karena masih secara internal dikaji sama pihak Pemprov DKI," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang 'Pelanggannya' di Kali Bekasi

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang "Pelanggannya" di Kali Bekasi

Megapolitan
Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Megapolitan
Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Megapolitan
Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Megapolitan
Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Megapolitan
Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Megapolitan
Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Megapolitan
Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Megapolitan
Disdukcapil DKI Bakal Pakai 'SMS Blast' untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Disdukcapil DKI Bakal Pakai "SMS Blast" untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Megapolitan
Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Megapolitan
8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

Megapolitan
Heru Budi Bertolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Heru Budi Bertolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com