Pemanggilan dilakukan untuk memeriksa kecepatan mobil Mitsubishi Outlander B 1658 PJE saat tabrakan maut terjadi di Jalan Arteri Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Selasa (20/1/2015).
Kepala Seksi Yanmas Kecelakaan Lalu Lintas Ditlantas Polda Metro Jaya Komisaris Miyanto menerangkan, hasil pemeriksaan dari ATPM nantinya akan digabungkan dengan hasil pemeriksaan oleh polisi dengan menggunakan traffic accident analysis (TAA) yang telah dilakukan pada Kamis (22/1/2015) pekan lalu.
"Untuk mencari titik terang dari kasus ini, selain memeriksa saksi-saksi yang melihat, mendengar, dan turut serta pada saat kejadian, polisi juga mengundang ATPM Mitsubishi untuk melakukan pemeriksaan kelaikan kendaraan," kata dia di Mapolres Metro Jakarta Selatan.
Menurut Miyanto, pada pemeriksaan yang telah dilakukan, ATPM mengambil alat bernama electronic control unit (ECU), sebuah alat berbentuk kotak kecil yang terletak di bagian persneling.
Alat ini, kata dia, bisa digunakan untuk mengetahui kecepatan mobil sesaat sebelum airbag mengembang. "ECU diambil untuk melihat berapa detik airbag-nya ini pecah (mengembang) sesudah kejadian, atau sesaat sebelum kejadian. Nanti di situ akan diketahui berapa kecepatan mobil sesaat sebelum kejadian," ucap Miyanto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.