Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Hentikan Proses Hukum Kasus Iklan Indosat

Kompas.com - 27/01/2015, 01:50 WIB
BEKASI, KOMPAS.com - Kepala Sub Bagian Humas Polresta Bekasi Kota AKP Siswo memastikan berkas gugatan enam elemen masyarakat Bekasi terhadap iklan Indosat telah dicabut dan berakhir damai. Iklan itu digugat karena dianggap menggunakan kata-kata yang melecehkan Bekasi.

"Berkas gugatan mereka terhadap Indosat telah resmi dicabut pada Jumat (23/1) lalu," katanya di Bekasi, Senin (26/1/2015).

Menurut dia, dengan dicabutnya berkas gugatan Nomor LP/46/K/I/2015/SPKT/Resta Bks Kota, maka kasus tersebut telah berakhir secara damai di antara pihak yang semula bertikai.

"Penyidik Unit Kriminal Khusus (Krimsus) Polresta Bekasi Kota menghentikan proses hukum terkait iklan viral Indosat bertema `Liburan Ke Aussie Lebih Mudah Dibanding Ke Bekasi," katanya.

Dikatakan Siswo, pencabutan gugatan itu dilakukan enam orang yang mewakili pelapor dari enam organisasi pemuda dan mahasiswa di Kota Bekasi.

"Kalau pelapor mencabut laporan, ya proses hukumnya tidak diteruskan. Itu kan delik aduan," katanya.

Namun demikian, Siswo mengaku tidak mengetahui kesepakatan seperti apa yang membuat kedua belah pihak sepakat untuk berdamai.

Secara terpisah, salah satu perwakilan pelapor dari organisasi pemuda Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Bekasi, Dadang, membenarkan pencabutan laporan tersebut. Dia mengatakan telah terjadi kesepakatan antara manajemen Indosat yang menyebut tidak akan mengulangi lagi penayangan iklan tersebut.

"Manajamen Indosat juga berjanji tidak akan mengulangi penayangan iklan tersebut, sehingga kita sepakat," kata Dadang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Karyoto Disebut Hentikan Perkara Firli Bahuri Diam-diam, Polda Metro Jaya: Mengada-ada!

Karyoto Disebut Hentikan Perkara Firli Bahuri Diam-diam, Polda Metro Jaya: Mengada-ada!

Megapolitan
9 Tahun Misteri Kasus Kematian Akseyna, Keluarga Tidak Dapat “Update” dari Polisi

9 Tahun Misteri Kasus Kematian Akseyna, Keluarga Tidak Dapat “Update” dari Polisi

Megapolitan
Ammar Zoni Residivis Narkoba 3 Kali, Jaksa Bakal Pertimbangkan Tuntutan Hukuman

Ammar Zoni Residivis Narkoba 3 Kali, Jaksa Bakal Pertimbangkan Tuntutan Hukuman

Megapolitan
Kasus DBD Melonjak, Dinkes DKI Gencarkan Kegiatan “Gerebek PSN” Seminggu Dua Kali

Kasus DBD Melonjak, Dinkes DKI Gencarkan Kegiatan “Gerebek PSN” Seminggu Dua Kali

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangsel Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangsel Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Kembangkan 'Food Estate' di Kepulauan Seribu, Pemprov DKI Bakal Perhatikan Keselamatan Lingkungan

Kembangkan "Food Estate" di Kepulauan Seribu, Pemprov DKI Bakal Perhatikan Keselamatan Lingkungan

Megapolitan
Kelakar Heru Budi Saat Ditanya Dirinya Jadi Cagub DKI: Pak Arifin Satpol PP Juga Berpotensi...

Kelakar Heru Budi Saat Ditanya Dirinya Jadi Cagub DKI: Pak Arifin Satpol PP Juga Berpotensi...

Megapolitan
Keluarga Korban Pembacokan di Kampung Bahari Masih Begitu Emosi terhadap Pelaku

Keluarga Korban Pembacokan di Kampung Bahari Masih Begitu Emosi terhadap Pelaku

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Aviary Park Bintaro: Harga Tiket Masuk dan Fasilitasnya

Aviary Park Bintaro: Harga Tiket Masuk dan Fasilitasnya

Megapolitan
Pengakuan Sopir Truk yang Bikin Kecelakaan Beruntun di GT Halim: Saya Dikerjain, Tali Gas Dicopotin

Pengakuan Sopir Truk yang Bikin Kecelakaan Beruntun di GT Halim: Saya Dikerjain, Tali Gas Dicopotin

Megapolitan
Berkas Rampung, Ammar Zoni Dilimpahkan ke Kejaksaan untuk Disidang

Berkas Rampung, Ammar Zoni Dilimpahkan ke Kejaksaan untuk Disidang

Megapolitan
Pengendara Motor Dimintai Uang agar Bisa Lewat Trotoar, Heru Budi: Sudah Ditindak

Pengendara Motor Dimintai Uang agar Bisa Lewat Trotoar, Heru Budi: Sudah Ditindak

Megapolitan
Jadi Tersangka, Sopir Truk 'Biang Kerok' Tabrakan di GT Halim Utama: Saya Beli Semua Mobilnya

Jadi Tersangka, Sopir Truk "Biang Kerok" Tabrakan di GT Halim Utama: Saya Beli Semua Mobilnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com