Kepala Humas Daops I PT KAI Bambang Prayitno menuturkan, pihaknya memang telah mengimbau agar pemilik kios-kios material di Lenteng Agung membongkar sendiri bangunannya.
Imbauan disampaikan sejak 21 Januari yang lalu. Para pemilik kios diberi tenggat waktu untuk membongkar sendiri bangunannya sampai dengan hari ini.
"Kalau sampai hari ini tidak dibongkar, maka pembongkaran akan dilakukan sendiri oleh PT KAI," ujar Bambang kepada Kompas.com, Selasa siang.
Imbauan dari PT KAI agar para pemilik kios material di Lenteng Agung membongkar sendiri bangunannya merupakan bagian dari rencana PT KAI yang hendak membersihkan pinggir-pinggir rel kereta dari Jakarta sampai ke Bogor dari bangunan liar.
Menurut Bambang, pembersihan pinggir-pinggir rel kereta dari bangunan liar bertujuan untuk menciptakan pemandangan kota yang lebih indah dan untuk mempermudah kinerja masinis.
"Kalau banyak bangunan liar itu kan menggangu jarak pandang masinis. Jarak pandang mereka jadi terbatas," ucap Bambang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.