Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 27/01/2015, 14:10 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Pelanggaran lalu lintas, bagi sebagian pelaku, masih saja abu-abu. Tak beda dengan di lapangan, pelanggar kerap bingung di persidangan. Mulai dari pasal pelanggaran, mekanisme pengurusan administrasi, sampai besaran denda serba tak jelas.

Budi (21), karyawan swasta, yang menjalani sidang tilang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, tak tahu betul tentang mekanisme pelanggaran lalu lintas. ”Saya terima saja dikasih surat tilang. Warna apa saja. Tapi selama dua kali ditilang saya selalu dikasih surat warna merah,” tutur Budi.

Dari jalan raya, ketidakjelasan berlanjut di meja hijau. Di banyak pengadilan, calo memanfaatkan situasi itu. Para oknum yang mengaku punya relasi ”orang dalam” pengadilan ini leluasa menawarkan jasa pengurusan sidang. Tarifnya beragam, sesuai jenis pelanggaran dan jenis kendaraannya. Ada yang terang-terangan minta Rp 30.000- Rp 100.000 di luar denda yang harus dibayar ke negara. Ada yang menawarkan ”paket” denda plus jasa pengurusan sebesar Rp 75.000-Rp 200.000.

Sandi, warga Jakarta Timur (Jaktim), memilih jasa calo untuk mengurus surat tilangnya di PN Jakarta Pusat (Jakpus). ”Biar cepet aja. Saya tak tahu berapa lama jika mengurus sendiri,” ujarnya. Dia dihadang calo di trotoar dekat PT Pelni sekitar 100 meter dari pengadilan.

Suasana sidang pun jauh dari perkiraan banyak peserta. Nyatanya memang tak ada sidang. Pelanggar lalu lintas yang datang sendiri ke pengadilan hanya diminta mengambil nomor antrean, menyerahkan surat bukti tilang, lalu menunggu panggilan petugas.

Tak lama, petugas memanggil pelanggar sesuai nomor urut, lalu menyebut berapa rupiah denda yang harus dibayar. Petugas lalu menyerahkan surat kendaraan atau surat izin mengemudi yang sebelumnya disita polisi. Sayang, bukti pembayaran ini kerap tidak diberikan saat tidak diminta peserta sidang.

Lalu lintas Ibu Kota tak ubahnya hutan rimba. Melanggar marka, lampu lalu lintas, atau rambu menjadi pemandangan sehari-hari. Tak heran, ribuan pengendara berurusan dengan polisi setiap hari.

Menurut data di Polda Metro Jaya, 865.197 pengendara terkena tilang pada 2014. Tiap Jumat, PN-PN di Jakarta dipadati pelanggar lalu lintas. Jumat adalah hari paling sibuk di pengadilan-pengadilan.

Denda

Sidang tilang di PN Jakpus dilakukan di lantai 2. Seluruh peserta harus mendaftar di satu pintu pendaftaran. Di situ, peserta akan mendapatkan nomor urut. Kemudian, peserta akan dipanggil di pintu kedua dan langsung dikenai vonis.

Pembayaran denda tilang dan penyerahan surat yang ditahan dilakukan di tempat yang sama. Tidak ada bagan keterangan tata cara pengurusan sidang tilang di lokasi ini.

Bambang Kustopo dari Humas PN Jakpus mengatakan, pihaknya tidak bisa menindak calo yang menawarkan jasa pengurusan tilang. ”Sidang tilang itu boleh diwakilkan asal yang mewakili itu menunjukkan KTP dan surat tilang. Paling, kami membuat imbauan agar orang tiak memakai jasa calo,” ujarnya.

Menurut Bambang, pemberian kuitansi hanya dilakukan apabila diminta oleh pengurus tilang. Kuitansi juga diberikan apabila tilang disertai penahanan kendaraan. Sebab, kuitansi ini dipakai untuk menebus kendaraan itu. Pengurusan pembayaran denda tilang beserta kuitansinya berada di ranah pihak kejaksaan.

Di PN Jaktim, para pelanggar lalu lintas tak pernah memperoleh bukti pembayaran denda tilang. Beberapa pelanggar lalu lintas itu mengaku hanya memperoleh kuitansi dan itu pun harus diminta terlebih dahulu.

Padahal, dalam satu kali sidang tilang di PN Jaktim, pelanggar lalu lintas yang disidang bisa mencapai 1.000 orang. Apalagi, setelah diadakan bulan tertib lalu lintas, sekali sidang bisa mencapai 10.000 pelanggar.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Saat Bocah Taruhan Bermain Playstation Berakhir Penganiayaan terhadap Teman Sepermainan di Kebon Jeruk

Saat Bocah Taruhan Bermain Playstation Berakhir Penganiayaan terhadap Teman Sepermainan di Kebon Jeruk

Megapolitan
Kekeringan Meluas, Pemkot Tangsel Bakal Bikin Sumur Artesis dan Siapkan 50 Toren

Kekeringan Meluas, Pemkot Tangsel Bakal Bikin Sumur Artesis dan Siapkan 50 Toren

Megapolitan
Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Operasi Amandel, Orangtua Tak Dapat Penjelasan Pihak RS

Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Operasi Amandel, Orangtua Tak Dapat Penjelasan Pihak RS

Megapolitan
Kekeringan di Tangsel Meluas, Pemkot Kerahkan 5 Mobil Tangki Air Bersih Setiap Hari

Kekeringan di Tangsel Meluas, Pemkot Kerahkan 5 Mobil Tangki Air Bersih Setiap Hari

Megapolitan
Bocah yang Dianiaya Teman di Rental PS Disebut Kerap Dipukuli Pelaku

Bocah yang Dianiaya Teman di Rental PS Disebut Kerap Dipukuli Pelaku

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Kirim 500 Ton Sampah Per Hari ke TPA Degung

Pemkot Tangsel Bakal Kirim 500 Ton Sampah Per Hari ke TPA Degung

Megapolitan
Dalami Motif Kematian R, Polisi Panggil Lagi Wali Kelas hingga Guru SDN 06 Petukangan Utara Besok

Dalami Motif Kematian R, Polisi Panggil Lagi Wali Kelas hingga Guru SDN 06 Petukangan Utara Besok

Megapolitan
Maling Warung Kelontong di Depok Pakai Uang Curian untuk Main 'Online Game'

Maling Warung Kelontong di Depok Pakai Uang Curian untuk Main "Online Game"

Megapolitan
Ini Rangkaian Peristiwa Sebelum Siswi SD di Jaksel Lompat dari Lantai 4 Sekolah

Ini Rangkaian Peristiwa Sebelum Siswi SD di Jaksel Lompat dari Lantai 4 Sekolah

Megapolitan
Nasib Pilu Remaja di Depok: Diperkosa Bergilir oleh Pacar dan Tukang Siomai Usai Kabur dari Rumah

Nasib Pilu Remaja di Depok: Diperkosa Bergilir oleh Pacar dan Tukang Siomai Usai Kabur dari Rumah

Megapolitan
12 Saksi Diperiksa Terkait Kasus Siswi SD Lompat dari Lantai 4, Sebagian Teman Sekolah

12 Saksi Diperiksa Terkait Kasus Siswi SD Lompat dari Lantai 4, Sebagian Teman Sekolah

Megapolitan
Ijazah Pelajar Sekolah Swasta Ditahan karena Biaya, Disdik DKI: Ortu Murid Terdampak Pandemi

Ijazah Pelajar Sekolah Swasta Ditahan karena Biaya, Disdik DKI: Ortu Murid Terdampak Pandemi

Megapolitan
Anak yang Mati Batang Otak Usai Operasi Amandel di Bekasi Meninggal Dunia

Anak yang Mati Batang Otak Usai Operasi Amandel di Bekasi Meninggal Dunia

Megapolitan
Mulai 2024, Pemkot Tangsel Bakal Buang Sampah ke TPA Degung Kabupaten Lebak

Mulai 2024, Pemkot Tangsel Bakal Buang Sampah ke TPA Degung Kabupaten Lebak

Megapolitan
2 Tersangka Produksi Film Dewasa Menikah di Ruang Penyidik, Polisi: Sudah Lama Berencana

2 Tersangka Produksi Film Dewasa Menikah di Ruang Penyidik, Polisi: Sudah Lama Berencana

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com