Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Strategi Ahok Setelah Usulan Pembangunan LRT Dicoret DPRD

Kompas.com - 27/01/2015, 19:53 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tak mempermasalahkan pencoretan usulan program Light Rail Transit (LRT) di anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI 2015.

Sebelumnya Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI M Taufik menjelaskan DPRD menolak usulan pembangunan LRT di APBD DKI 2015 karena dipandang sebagai program yang terlalu terburu-buru, karena belum ada penjelasan tentang skema operasional dan subsidi tarif proyek LRT kepada DPRD. 

"Pembatalan LRT itu memang benar. Karena konsepnya LRT itu betul-betul harus dibiayai dan dikelola pihak swasta. Nanti pengoperasiannya kami libatkan BUMD," ujar Basuki, di gedung DPRD DKI, Selasa (27/1/2015).

Bahkan, Basuki menjamin, meskipun LRT dibangun pihak swasta, namun tetap memberi keuntungan bagi Pemprov DKI. Sehingga dari keuntungan tersebut, Basuki akan mengalokasikan dananya dalam bentuk subsidi untuk kebutuhan transportasi publik lainnya.

Misalnya untuk membeli unit bus maupun kereta dengan harga murah. Lebih lanjut, ia menjelaskan kepada DPRD jika Pemprov DKI tidak lagi membuat kajian untuk membangun LRT. Sebab, saat ini, Pemprov DKI telah merancang sebanyak tujuh rute LRT.

Basuki meyakini LRT mampu menjadi moda transportasi alternatif saat penyelenggaraan Asian Games 2018. [Baca: APBD 2015 Disahkan, DPRD Punya 13 Catatan untuk Ahok]

"Logikanya sederhana. Kan sudah saya katakan sejak awal, enggak perlu lagi bikin studi kajian macam-macam, itu hanya menghabiskan waktu. Kalau kajian lagi, dua tahun saya baru mulai pembangunan, itu terlalu lambat, jadi lebih baik (bangun LRT) sekarang," kata pri yang biasa disapa Ahok itu.

Meski demikian, Basuki tidak akan menyerahkan sepenuhnya pembangunan proyek LRT kepada pihak swasta. Untuk tahap awal, Basuki mempercayakan swasta untuk mengelola dua koridor. Setelah itu, Pemprov DKI lah yang akan melanjutkan pembangunan koridor berikutnya dari hasil keuntungan dua koridor awal.

"Makanya langsung kami ubah (konsep pengerjaannya). Swasta, saya izinkan (bangun) dua koridor LRT. Begitu dua koridor jadi dan menghasilkan keuntungan, DPRD bisa lihat hasilnya dan lima koridor sisanya akan kami biayai sendiri pembangunannya," kata Basuki. 

Adapun para pengembang yang rencananya membangun LRT yakni Agung Sedayu Group, Agung Podomoro, JIExpo, PT Intiland, Lippo Group, Panin Group, Summarecon, dan Pakuwon Group. Kemudian dua BUMD DKI yang juga akan berpartisipasi adalah PT Pembangunan Jaya Ancol dan PT Jakarta Propertindo (Jakpro). 

Basuki menjelaskan, para pengembang memiliki kewajiban menyerahkan koefisien lantai bangunan (KLB) kepada Pemprov DKI. Kewajiban KLB ini yang dipergunakan Basuki kepada pengembang untuk membangun LRT. 

Rencananya Pemprov DKI akan membangun tujuh rute, yakni Kebayoran Lama-Kelapa Gading sepanjang 21,6 km, Tanah Abang-Pulo Mas sepanjang 17,6 km, Joglo-Tanah Abang sepanjang 11 km, dan Puri Kembangan-Tanah Abang sepanjang 9,3 km.

Lalu Pesing-Kelapa Gading sepanjang 20,7 km, Pesing-Bandara Soekarno-Hatta sepanjang 18,5 km, dan Cempaka Putih-Ancol sepanjang 10 km.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDIP Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDIP Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Megapolitan
Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Megapolitan
Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Megapolitan
Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Megapolitan
Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Megapolitan
'Otak' Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

"Otak" Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

Megapolitan
Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com