Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Christopher Negatif Narkoba, Insiden di Pondok Indah Murni Kecelakaan Lalu Lintas

Kompas.com - 27/01/2015, 20:39 WIB
Unoviana Kartika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap hasil pemeriksaan urine oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) terhadap pengemudi Mitsubishi Outlander yang menyebabkan kecelakaan maut di Pondok Indah, Christopher Daniel Sjafief (23). Hasilnya adalah, pemuda kelahiran Singapura itu negatif menggunakan narkoba.

"Kemarin sudah dilakukan pemeriksaan tes sampel urine oleh BNN. Hasilnya yang dilakukan terhadap Christopher adalah negatif," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Wahyu Hadiningrat, Selasa (27/1/2015) di Jakarta.

Selain itu, tes darah yang dilakukan oleh Pusat Laboratorium Forensik Polri juga menunjukkan hasil serupa. "Hasil tes darah dari Puslabfor Polri juga menunjukkan, Christopher negatif (menggunakan narkoba)," kata Wahyu. [Baca: Pengemudi Outlander Positif Gunakan Narkoba Jenis LSD]

Dia mengungkap bahwa hasil tes sampel urine dan darah yang dilakukan terhadap teman Christopher sekaligus saksi dari kecelakaan beruntun di Jalan Sultan Iskandar Muda yang menewaskan empat orang itu, Muhammad Ali Husni Riza (22), juga negatif. [Baca: Christopher dan Ali Gunakan Narkoba untuk "Have Fun"]

Hasil ini menggantikan pernyataan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Martinus Sitompul. Ia sebelumnya mengatakan, baik Christopher maupun Ali sama-sama menggunakan narkoba jenis lysergic acid diethylamide (LSD).

"Pernyataan itu hanya berdasarkan pengakuan tersangka, jadi itu hanya kesimpulan sementara. Namun, penyidik bukan mengacu pada pengakuan, melainkan berdasarkan bukti yang resmi dari BNN dan Puslabfor Polri," ucap Wahyu.

Karena pemeriksaan dari BNN dan Puslabfor yang sudah didapatkan Christopher negatif menggunakan narkoba, maka dapat dikatakan kasus ini merupakan kecelakaan lalu lintas murni. Tidak ada indikasi dengan narkoba atau zat lainnya. [Baca: Dinyatakan Positif Narkoba, Pemilik Outlander Diperiksa Intensif Polisi]

Maka, Christopher dapat dikenakan Undang-Undang Nomor 22 Nomor 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 310 Ayat 2 dan 4 juncto Pasal 312 dan Pasal 311 Ayat 3 dan 4 dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Megapolitan
5 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Berhasil Dievakuasi, Polisi: Mayoritas Menderita Luka Bakar

5 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Berhasil Dievakuasi, Polisi: Mayoritas Menderita Luka Bakar

Megapolitan
7 Orang Masih Terjebak dalam Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Prapatan

7 Orang Masih Terjebak dalam Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Prapatan

Megapolitan
Karyawan Gedung Panik dan Berhamburan Keluar Saat Toko Bingkai di Mampang Prapatan Kebakaran

Karyawan Gedung Panik dan Berhamburan Keluar Saat Toko Bingkai di Mampang Prapatan Kebakaran

Megapolitan
Harga Bahan Dapur Naik Turun, Pedagang Pasar Perumnas Klender: Alhamdulillah Masih Punya Pelanggan Setia

Harga Bahan Dapur Naik Turun, Pedagang Pasar Perumnas Klender: Alhamdulillah Masih Punya Pelanggan Setia

Megapolitan
Pengemudi Fortuner Arogan Gunakan Pelat Dinas Palsu, TNI: Melebihi Gaya Tentara dan Rugikan Institusi

Pengemudi Fortuner Arogan Gunakan Pelat Dinas Palsu, TNI: Melebihi Gaya Tentara dan Rugikan Institusi

Megapolitan
Banyak Warga Menonton Kebakaran Toko Bingkai, Lalin di Simpang Mampang Prapatan Macet

Banyak Warga Menonton Kebakaran Toko Bingkai, Lalin di Simpang Mampang Prapatan Macet

Megapolitan
Pemkot Bogor Raih 374 Penghargaan Selama 10 Tahun Kepemimpinan Bima Arya

Pemkot Bogor Raih 374 Penghargaan Selama 10 Tahun Kepemimpinan Bima Arya

Megapolitan
Kena Batunya, Pengemudi Fortuner Arogan Mengaku Keluarga TNI Kini Berbaju Oranye dan Tertunduk

Kena Batunya, Pengemudi Fortuner Arogan Mengaku Keluarga TNI Kini Berbaju Oranye dan Tertunduk

Megapolitan
Toko Pigura di Mampang Prapatan Kebakaran

Toko Pigura di Mampang Prapatan Kebakaran

Megapolitan
Puspom TNI: Purnawirawan Asep Adang Tak Kenal Pengemudi Fortuner Arogan yang Pakai Pelat Mobil Dinasnya

Puspom TNI: Purnawirawan Asep Adang Tak Kenal Pengemudi Fortuner Arogan yang Pakai Pelat Mobil Dinasnya

Megapolitan
Pemilik Khayangan Outdoor: Istri Saya Langsung Nangis Saat Tahu Toko Dibobol Maling

Pemilik Khayangan Outdoor: Istri Saya Langsung Nangis Saat Tahu Toko Dibobol Maling

Megapolitan
Puluhan Barang Pendakian Digondol Maling, Toko 'Outdoor' di Pesanggrahan Rugi Hingga Rp 10 Juta

Puluhan Barang Pendakian Digondol Maling, Toko "Outdoor" di Pesanggrahan Rugi Hingga Rp 10 Juta

Megapolitan
Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Megapolitan
Sejumlah Tokoh Bakal Berebut Tiket Pencalonan Wali Kota Bogor Lewat Gerindra

Sejumlah Tokoh Bakal Berebut Tiket Pencalonan Wali Kota Bogor Lewat Gerindra

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com