Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jajanan SD Berbahaya, Pemprov DKI Akan Edarkan Surat Peringatan

Kompas.com - 28/01/2015, 14:53 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (POM) DKI menemukan banyak makanan yang tidak sehat pada jajanan yang biasanya terdapat di sekolah dasar (SD). Sebagai langkah preventif, pemerintah provinsi DKI akan mengirimkan surat edaran tentang peringatan akan jajanan yang berbahaya ke tiap SD.

"Kita sudah dengar data dari BPOM itu, nanti kami akan kirim surat edaran melalui Dinas Pendidikan," kata Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, Menengah, dan Perdagangan (KUMKMP) DKI Joko Kundaryo, Rabu (28/1/2015).

Isi surat tersebut adalah imbauan agar para murid lebih berhati-hati saat akan membeli jajanan di sekolahnya. Selain itu, surat tersebut juga berisi instruksi bagi siapa saja yang mendapati pedagang yang ketahuan menjual makanan tidak sehat agar segera melapor ke pihak berwenang.

Menurut Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (POM) DKI Dewi Prawitasari, penyebab para pedagang masih menjual jajanan yang tidak sehat itu ada dua hal. Pertama, ketidaktahuan tentang jenis-jenis bahan makanan yang berbahaya bagi kesehatan. Kemudian juga kesengajaan pedagang menjual makanan dari bahan berbahaya agar bisa mendapatkan untung lebih besar.

"Kenapa masih banyak yang jual makanan enggak sehat? Ada yang enggak tahu, tapi ada juga yang tahu tapi tidak mau tahu," kata Dewi.

Bagi pedagang yang tahu tapi tidak mau tahu soal jajanan berbahaya, ujar Dewi, jumlahnya cukup banyak. Mereka dengan sadar menjual makanan yang berbahaya itu untuk orang lain sedangkan untuk dia dan keluarganya sendiri tidak dikonsumsi.

Dampak dari makanan berbahaya itu, menurut Dewi, memang tidak bisa dirasakan langsung dalam waktu singkat. Tetapi, setelah 5, 10, 20 tahun ke depan, baru ada efek samping yang muncul dan bisa menyebabkan sakit parah, seperti kanker.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com