"Nanti kita akan ada rekonstruksi yang formil. Kita harus tunggu semuanya lengkap, seperti hasil TAA," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Sutimin, Kamis, (29/1/2015). [Baca: Polisi Pertimbangkan Pasal Pembunuhan untuk Christopher]
Soal TAA, Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Hindarsono, mengatakan hasilnya akan keluar bersamaan dengan hasil pemeriksaan electronic control unit (ECU) dari agen tunggal pemegang merek (ATPM) Mitsubishi.
"Hasilnya itu nanti tunggu sekalian dari ATPM keluar. Harapan kita TAA juga keluar," ucap Hindarsono saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan.
Selain itu, kata Sutimin, penyidik juga masih mengumpulkan segala kebutuhan yang mendukung rekonstruksi. Nantinya, bila yang dibutuhkan telah terpenuhi hingga 80 hingga 90 persen, rekonstruksi baru akan dilakukan.
Pemeriksaan ECU yang dilakukan oleh tim ATPM Mitsubishi membutuhkan waktu sekitar dua hingga tiga pekan karena pemeriksaan dilakukan di Jepang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.