Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Senjata Api dan Narkoba Ditemukan di Mobil Terduga Pelaku Kejahatan di Depok

Kompas.com - 29/01/2015, 21:25 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

DEPOK, KOMPAS.com - Polres Kota Depok mengamankan sejumlah senjata api beserta beberapa narkoba dari dua terduga pelaku kejahatan yang tertangkap di Sukmajaya, Depok, Kamis (29/1/2015). Khusus untuk senjata api, satu di antaranya adalah senjata yang digunakan untuk membalas tembakan petugas saat mereka tengah berupaya melarikan diri.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Depok Komisaris Agus Salim, menyebutkan sejumlah senjata api yang mereka amankan adalah sepucuk pistol dengan magazen, yang mana satu terpasang dan dua berada di dalam tas.

"Kita amankan juga dua pucuk senjata air gun, satu pen gun, tujuh peluru kaliber 9 mm, dua peluru kaliber 2,2 mm, satu peredam, dan satu selongsong," kata Agus, di Mapolres Kota Depok, Kamis malam. [Baca: Dua Pria Bersenjata Api Babak Belur Dihajar Warga di Depok]

Sementara itu, untuk barang bukti narkoba yang diamankan dari dua orang yang masing-masing berinisial Z (24) dan MA (36) itu adalah dua amplop ganja beserta satu alat hisap sabu.

Menurut Agus, selain senjata api dan narkoba, polisi juga mengamankan sebilah sangkur, sebilah pisau lipat, sebuah buku rekening BCA, STNK, lima tas kecil, satu korek api berbentuk granat, dan dua ponsel beserta 15 sim card.

"Kita menemukan dua buku kepemilikan senjata api, tetapi tidak sesuai dengan senjata yang ada," ucap Agus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Megapolitan
Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Megapolitan
Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com