"Dengan kata lain, tarif air yang berlaku saat ini sama dengan yang berlaku 8 tahun lalu. Belum pernah ada kenaikan tarif," ujar Meyritha Maryanie, Corporate Communications & Social Responsibility/CCSR Division Head Palyja, Jumat (29/1/2015).
Meyritha mengatakan, tarif dasar yang dikenakan kepada pelanggan memang berbeda-beda jumlahnya. Besarnya tarif tersebut dipengaruhi oleh luas bangunan dan juga peruntukan.
Baca juga: Tak Ada Biaya Tambahan di Lapangan untuk Sambungan Baru!
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.