Setelah disahkan oleh DPRD DKI, dana anggaran itu meningkat dari Rp 800 miliar menjadi Rp 3 triliun. Sementara itu, Dinas Pendidikan DKI mengalokasikan dana anggaran Rp 670,7 miliar bagi 573.089 peserta didik untuk dana anggaran KJP tahun 2014.
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Arie Budhiman membenarkan perihal peningkatan nilai KJP tersebut. "Ternyata benar, hasil input KJP tahun 2015 ini sebesar Rp 3 triliun," kata Arie, Jumat (30/1/2015).
Tahun lalu, siswa SD mendapat Rp 180.000 per bulan, siswa SMP mendapat Rp 210.000, dan siswa SMA mendapat Rp 240.000. Sementara itu, tahun ini, alokasi anggaran KJP untuk tiap-tiap peserta didik juga meningkat.
Siswa SD mendapat Rp 210.000 per bulan, siswa SMP mendapat Rp 250.000, dan siswa SMA mendapat Rp 280.000.
Pada Agustus atau Oktober nanti, lanjut Arie, biasanya ada perubahan APBD. Saat itu merupakan momen yang memungkinkan penambahan atau pengurangan anggaran.
Mantan Kepala Dinas Pariwisata DKI Jakarta itu menyatakan tidak ikut serta dalam menyusun anggaran tersebut. Sebab, saat pembahasan anggaran, dia belum menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan DKI.
KJP merupakan salah satu program unggulan Pemprov DKI dalam memberi jaminan pendidikan kepada peserta didik di Ibu Kota. Kartu ini merupakan kartu (sejenis kartu ATM bank) yang diterbitkan oleh Bank DKI. Dana yang ada khusus untuk peserta didik yang tidak mampu secara ekonomi. Dana misalnya digunakan oleh peserta didik untuk membeli buku, alat tulis, dan ongkos ke sekolah.
KJP diprakarsai Joko Widodo (Jokowi) saat menjabat sebagai Gubernur DKI. Program tersebut diluncurkan oleh Jokowi, yang kini menjadi Presiden RI, pada awal Desember 2012 di SMA Yappenda, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.