Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 30/01/2015, 16:18 WIB
|
EditorDesy Afrianti
JAKARTA, KOMPAS.com — Maraknya kasus begal yang terjadi beberapa waktu terakhir di beberapa wilayah hukum Polda Metro Jaya telah mendorong diberlakukannya jam malam, seperti Pemerintah Kota Depok yang sempat menyarankan kepada warganya untuk tidak pulang pada malam hari guna menghindari menjadi korban begal.

Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal (Pol) Unggung Cahyono menilai, hal tersebut tidak perlu dilakukan. Pembatasan jam malam menunjukkan suatu wilayah benar-benar dinyatakan tidak aman.

"Jangan dibatasi. Kalau dibatasi, namanya tidak aman," kata Unggung di Mapolda Metro Jaya, Jumat (30/1/2015).

Unggung juga menegaskan, wilayah hukum Polda Metro Jaya masih dinyatakan aman. Dia mengatakan, kalaupun akhir-akhir ini aksi begal terjadi di beberapa wilayah, kepolisian sudah melakukan antisipasi untuk itu. [Baca: Jakarta Termasuk Kota Tak Aman, Apa Kata Ahok?]

Polda Metro Jaya mencatat, selama satu bulan terakhir, ada delapan kasus pencurian dengan kekerasan dan pemberatan yang menggunakan senjata api. Tujuh di antaranya sudah terungkap dan terdata ada 13 pelaku dengan empat senjata api.

Sementara itu, untuk kasus dengan senjata tajam, polisi mencatat ada tiga kasus, yang terungkap dua kasus. Polisi juga telah menangkap lima orang pelaku dengan empat bilah senjata tajam. Unggung menyatakan, kepolisian bertindak dengan mengidentifikasi dulu kasus-kasus yang terjadi.

Unggung mengaku, ketika kasus pencurian dengan kekerasan sedang marak, kepolisian akan melakukan langkah-langkah antisipasi serta preventif supaya hal itu tidak terulang lagi.

"Kami buat tim. Kami semakin sering patroli malam hari, razia. Ini untuk meningkatkan rasa aman pada masyarakat," kata Unggung.

Sementara itu, dia mengklaim Polda Metro Jaya juga terus melakukan operasi-operasi guna menekan angka kriminalitas. Selama satu bulan terakhir, polisi menangkap 2.785 orang dengan rincian 305 orang ditahan, 2.480 orang dibina.

Barang bukti yang ditemukan adalah 7 pucuk senjata api, 5 senjata api rakitan jenis revolver, dan senjata tajam ada 39 bilah. Pencurian kendaraan bermotor 36 unit dan pencurian ponsel sebanyak 44 unit. Semua barang bukti tersebut sudah diamankan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Tarif Penyeberangan Merak-Bakauheni Untuk Mudik 2023

Tarif Penyeberangan Merak-Bakauheni Untuk Mudik 2023

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Jakarta Hari Ini, Rabu 29 Maret 2023

Jadwal Imsakiyah di Jakarta Hari Ini, Rabu 29 Maret 2023

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Tangerang Selatan Hari Ini, Rabu 29 Maret 2023

Jadwal Imsakiyah di Tangerang Selatan Hari Ini, Rabu 29 Maret 2023

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Bogor Hari Ini, Rabu 29 Maret 2023

Jadwal Imsakiyah di Bogor Hari Ini, Rabu 29 Maret 2023

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Tangerang Hari Ini, Rabu 29 Maret 2023

Jadwal Imsakiyah di Tangerang Hari Ini, Rabu 29 Maret 2023

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Bekasi Hari Ini, Rabu 29 Maret 2023

Jadwal Imsakiyah di Bekasi Hari Ini, Rabu 29 Maret 2023

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Depok Hari Ini, Rabu 29 Maret 2023

Jadwal Imsakiyah di Depok Hari Ini, Rabu 29 Maret 2023

Megapolitan
Tanggal 31 Maret Hari Memperingati Apa?

Tanggal 31 Maret Hari Memperingati Apa?

Megapolitan
Tiga Tempat Hiburan Malam di Jakarta Selatan Langgar Jam Operasional saat Ramadhan

Tiga Tempat Hiburan Malam di Jakarta Selatan Langgar Jam Operasional saat Ramadhan

Megapolitan
Heru Budi Rotasi 20 Pejabat DKI, PSI: Sudah Ada Pertimbangan Matang

Heru Budi Rotasi 20 Pejabat DKI, PSI: Sudah Ada Pertimbangan Matang

Megapolitan
8 Tahun Kematian Akseyna, Sang Ayah: Kami Tak Menyerah meski Nyaris Putus Asa

8 Tahun Kematian Akseyna, Sang Ayah: Kami Tak Menyerah meski Nyaris Putus Asa

Megapolitan
Kronologi Polisi Bubarkan Ratusan Remaja yang Bangunkan Sahur Sambil Live IG di Bekasi

Kronologi Polisi Bubarkan Ratusan Remaja yang Bangunkan Sahur Sambil Live IG di Bekasi

Megapolitan
Saat Jemaah Masjid Istiqlal Ramadhan Ini Membeludak, Takjil yang Disediakan Sering Kurang

Saat Jemaah Masjid Istiqlal Ramadhan Ini Membeludak, Takjil yang Disediakan Sering Kurang

Megapolitan
Pijakan Besi Longgar dan Anak Tangga Licin, Warga Harap Jembatan Cempaka Mas Direvitalisasi

Pijakan Besi Longgar dan Anak Tangga Licin, Warga Harap Jembatan Cempaka Mas Direvitalisasi

Megapolitan
Penghuni Apartemen Taman Rasuna Mengadu Masalah Iuran ke DPRD, Ini Tanggapan Pengelola

Penghuni Apartemen Taman Rasuna Mengadu Masalah Iuran ke DPRD, Ini Tanggapan Pengelola

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke