Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal (Pol) Unggung Cahyono menilai, hal tersebut tidak perlu dilakukan. Pembatasan jam malam menunjukkan suatu wilayah benar-benar dinyatakan tidak aman.
"Jangan dibatasi. Kalau dibatasi, namanya tidak aman," kata Unggung di Mapolda Metro Jaya, Jumat (30/1/2015).
Unggung juga menegaskan, wilayah hukum Polda Metro Jaya masih dinyatakan aman. Dia mengatakan, kalaupun akhir-akhir ini aksi begal terjadi di beberapa wilayah, kepolisian sudah melakukan antisipasi untuk itu. [Baca: Jakarta Termasuk Kota Tak Aman, Apa Kata Ahok?]
Polda Metro Jaya mencatat, selama satu bulan terakhir, ada delapan kasus pencurian dengan kekerasan dan pemberatan yang menggunakan senjata api. Tujuh di antaranya sudah terungkap dan terdata ada 13 pelaku dengan empat senjata api.
Sementara itu, untuk kasus dengan senjata tajam, polisi mencatat ada tiga kasus, yang terungkap dua kasus. Polisi juga telah menangkap lima orang pelaku dengan empat bilah senjata tajam. Unggung menyatakan, kepolisian bertindak dengan mengidentifikasi dulu kasus-kasus yang terjadi.
Unggung mengaku, ketika kasus pencurian dengan kekerasan sedang marak, kepolisian akan melakukan langkah-langkah antisipasi serta preventif supaya hal itu tidak terulang lagi.
"Kami buat tim. Kami semakin sering patroli malam hari, razia. Ini untuk meningkatkan rasa aman pada masyarakat," kata Unggung.
Sementara itu, dia mengklaim Polda Metro Jaya juga terus melakukan operasi-operasi guna menekan angka kriminalitas. Selama satu bulan terakhir, polisi menangkap 2.785 orang dengan rincian 305 orang ditahan, 2.480 orang dibina.
Barang bukti yang ditemukan adalah 7 pucuk senjata api, 5 senjata api rakitan jenis revolver, dan senjata tajam ada 39 bilah. Pencurian kendaraan bermotor 36 unit dan pencurian ponsel sebanyak 44 unit. Semua barang bukti tersebut sudah diamankan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.