Pantauan Kompas.com, hanya ada dua polisi lalu lintas di akses masuk Jalan M.H Thamrin. Tepatnya di Bundaran Hotel Indonesia. Padahal, jalur ini merupakan titik awal jalur pelarangan motor.
Pemandangan yang sama juga terlihat di Silang Monas. Tepatnya di dekat Patung Kuda Arjuna Wiwaha. "Kalau memang sudah ada sosialisasi selama satu bulan dan pelaksanaan untuk penindakan sudah diterapkan, serta rambu sudah terpasang, kenapa musti dijaga," ujar Kepala Subdit Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hindarsono, Jumat (30/1/2015).
Hindarsono mengatakan peraturan pelarangan sepeda motor dianggap sudah diketahui semua warga. Penanganannya kini sama dengan peraturan lalu lintas yang lain. Pada hari pertama penindakan, memang masih banyak polisi yang berjaga di titik titik jalur pelarangan.
Penilangan pun sudah dilakukan. Kini, polisi yang berjaga tidak sebanyak dulu. Akan tetapi, kata Hindarsono, itu membuat masyarakat berpikir bahwa pengawasan tidak lagi ketat.
"Kalau ditemukan (pelanggaran) ya tinggal ditilang," ujar dia. "Karena kalau semua harus dijaga terus-terusan, kapan bisa tertib dan memahami aturan lalu lintas," ucap dia.
Sampai hari ini, berdasarkan data dari Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, jumlah peneguran yang dilakukan terhadap sepeda motor di Jalur Pelarangan Motor ada 526 teguran.
Jumlah penilangan yang sudah dilakukan sejak 18 Januari hingga 29 Januari adalah 761 penilangan. Hindarsono meminta kepada masyarakat untuk tetap mematuhi peraturan lalu lintas dengan memperhatikan rambu yang ada. Rambu-rambu, kata Hindarsono, merupakan pengganti polisi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.