Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Martinus Sitompul mengatakan, ekspresi masyarakat di media sosial memang tidak dibatasi.
"Sah-sah saja berpendapat di media sosial, namun diharapkan jangan sampai membuat keresahan, seolah-olah suatu kawasan menjadi seluruhnya rawan kriminalitas," ujar Martinus kepada Wartakotalive.com, Minggu (1/2/2015).
Menurut dia, penangkapan pelaku aksi begal di Depok oleh petugas sudah cukup cepat. Polres Depok sudah menangkap tiga tersangka begal yang masih berusia belasan di Jalan Kota Kembang, Grand Depok City, pada Minggu (1/2) dini hari. Ketiganya yakni DF (18), IS (17), dan ADP (18).
Ia juga meminta pengendara dan warga bisa bersama-sama membangun kewaspadaan dini. "Kita harus membangun semangat memproteksi diri, dengan meminimalisir kesempatan, karena pada dasarnya, kejahatan timbul karena bertemunya stimulasi niat dan kesempatan," jelasnya.
Ia mengatakan, peran pemerintah daerah juga bisa diperbesar untuk menggerakkan dinas terkait untuk menyentuh pemuda.
Martinus mengakui, terbatasnya personel kepolisian yang ada tidak dapat mengamankan setiap sudut yang rawan kejahatan. Untuk itu, ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk bisa melindungi diri sendiri.
"Karena masyarakat sendiri yang mengetahui kondisi keamanan lingkungannya," ucapnya.
Ia mengatakan, petugas tetap melakukan pengamanan terhadap masyarakat, antara lain dengan patroli malam yang diintensifkan.
Seperti diketahui, beberapa gambar yang beredar di jejaring sosial mengejek rawannya Depok dari aksi begal. Baik di Twitter ataupun Path. Salah satu gambar yang menyindir Depok adalah gambar yang bertuliskan "Main Main Lah ke Rumah Aku di Depok Siapa Tahu Dibegal".
Sedangkan gambar lainnya menggambarkan percakapan dua orang, yang salah satu disebutkan tinggal di Depok. "A: Main yuk ke rumah aku, B: Emang rumah kamu di mana? A: Di Depok, B: Ogah....ntar gue dibegal." (Ahmad Sabran)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.