Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 01/02/2015, 18:25 WIB
Penulis Alsadad Rudi
|
EditorAna Shofiana Syatiri
DEPOK, KOMPAS.com - Polisi tengah menelusuri tempat penadah motor curian hasil kejahatan kelompok begal di Depok, khususnya kelompok yang tertangkap di Grand Depok City (GDC), Minggu (1/2/2015). Sebelum tertangkap di GDC, kelompok tersebut telah beberapa kali beraksi di beberapa tempat lainnya di Depok, di antaranya di Jalan Margonda, Jalan Raya Siak, dan terakhir di Jalan Raya Krukut, Limo, Sabtu (31/1/2015) dinihari kemarin.

Menurut Kapolres Kota Depok, Komisaris Besar Ahmad Subarkah, pada tiga kejadian sebelumnya, kelompok begal selalu berhasil merampas sepeda motor korbannya. Setelah merampas, mereka langsung menjualnya ke suatu tempat.

"Itu yang masih terus kita telusuri. Mereka belum mau ngaku," kata Ahmad kepada Kompas.com.

Seperti yang diberitakan, pada peristiwa di GDC, kelompok begal hampir menggondol sepeda motor Honda CBR F 6933 JO. Namun, aksi mereka keburu kepergok polisi yang tengah melakukan patroli.

Saat disergap, para pelaku yang seluruhnya berjumlah lima orang sempat berusaha melarikan diri. Hal ini membuat polisi langsung mengeluarkan tembakan peringatan. Dari lima pelaku, tiga di antaranya mengurungkan niat untuk melarikan diri. Mereka masing-masing berinisial DF (18), IM (17), dan AI (18). Sedangkan dua lainnya melarikan diri.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sebilah sangkur serta besi pemukul. Diamankan pula tiga buah sepeda motor. Selain Honda CBR milik korban, dua sepeda motor lainnya adalah sepeda motor yang digunakan oleh para pelaku, yakni Yamaha Mio merah B 6242 VIH dan Yamaha Xeon hitam B 3611 ECD.

Menurut Ahmad, polisi tengah menelusuri jejak kepemilikan dua motor Yamaha berjenis matic itu. "Kami masih kembangkan punya siapa kedua Yamaha itu. Apakah milik pelaku atau korban lainnya," kata Ahmad.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Terlibat Kasus Narkoba Teddy Minahasa, Linda Pujiastuti Resmi Dijebloskan ke Lapas

Terlibat Kasus Narkoba Teddy Minahasa, Linda Pujiastuti Resmi Dijebloskan ke Lapas

Megapolitan
22 Korban TPPO yang Dijanjikan Kerja di Arab Saudi Berasal dari NTB

22 Korban TPPO yang Dijanjikan Kerja di Arab Saudi Berasal dari NTB

Megapolitan
Curhat Korban Penipuan 'Preorder' iPhone Si Kembar, Uang Rp 2,5 Miliar Raib Tanpa Jejak

Curhat Korban Penipuan "Preorder" iPhone Si Kembar, Uang Rp 2,5 Miliar Raib Tanpa Jejak

Megapolitan
Trauma Kena Lemparan Petasan Saat Tawuran, Warga Gang Mayong: Saya Jadi Gampang Panik

Trauma Kena Lemparan Petasan Saat Tawuran, Warga Gang Mayong: Saya Jadi Gampang Panik

Megapolitan
Mau Kerja di Arab Saudi, 22 Calon Pekerja Migran Ilegal Bayar ke Pasutri Tersangka TPPO

Mau Kerja di Arab Saudi, 22 Calon Pekerja Migran Ilegal Bayar ke Pasutri Tersangka TPPO

Megapolitan
PPKPI Buka Pelatihan Kerja untuk Warga, Ini Perbedaannya dengan PPKD

PPKPI Buka Pelatihan Kerja untuk Warga, Ini Perbedaannya dengan PPKD

Megapolitan
Usai Jadi Saksi dalam Sidang Haris-Fatia, Luhut Minta LSM di Indonesia Diaudit

Usai Jadi Saksi dalam Sidang Haris-Fatia, Luhut Minta LSM di Indonesia Diaudit

Megapolitan
Berangkatkan Pekerja Migran Ilegal, Pasutri Tersangka TPPO Tak Bekerja Sendiri

Berangkatkan Pekerja Migran Ilegal, Pasutri Tersangka TPPO Tak Bekerja Sendiri

Megapolitan
Keresahan Warga Gang Mayong soal Tawuran: Takut Anak Ikut-ikutan

Keresahan Warga Gang Mayong soal Tawuran: Takut Anak Ikut-ikutan

Megapolitan
Sudi Pedagang Mi Ayam Heran, Hanya Dia yang Berjualan Usai Tawuran Gang Mayong

Sudi Pedagang Mi Ayam Heran, Hanya Dia yang Berjualan Usai Tawuran Gang Mayong

Megapolitan
Beruntungnya Sudi, Tak Jualan Saat Tawuran Pecah 2 Hari di Gang Mayong, tapi Khawatirkan Pedagang Lain...

Beruntungnya Sudi, Tak Jualan Saat Tawuran Pecah 2 Hari di Gang Mayong, tapi Khawatirkan Pedagang Lain...

Megapolitan
Pasutri Tersangka TPPO Iming-imingi 22 Korban Kerja Jadi 'Cleaning Service' di Arab Saudi

Pasutri Tersangka TPPO Iming-imingi 22 Korban Kerja Jadi "Cleaning Service" di Arab Saudi

Megapolitan
Harga Tiket Jakarta Fair 2023, Cara Beli dan Jam Operasionalnya

Harga Tiket Jakarta Fair 2023, Cara Beli dan Jam Operasionalnya

Megapolitan
Modus Pengedar Narkoba di Jakbar, Simpan Sabu Dalam Bungkus Rokok

Modus Pengedar Narkoba di Jakbar, Simpan Sabu Dalam Bungkus Rokok

Megapolitan
Tak Pakai Helm dan Lawan Arus Siap-siap Kena Tilang Manual di Bekasi

Tak Pakai Helm dan Lawan Arus Siap-siap Kena Tilang Manual di Bekasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com