Kasat Reskrim Polres Bandara Internasional Soekarno-Hatta Kompol Aszari Kurniawan di Tangerang, Senin (2/2/2015), mengatakan, pelaku berinisial HPS alias IW alias MY. Pelaku beraksi dengan menyamar sebagai penumpang pesawat untuk bisa masuk ke kawasan lounge terminal.
Awalnya pelaku memesan tiket melalui ponsel dan menunjukkan kode booking kepada petugas pintu masuk. Setelah itu, pelaku mengincar tas milik penumpang, bahkan ponsel yang sedang di-charge.
"Pelaku kami tangkap saat akan melakukan aksinya di Terminal 2F setelah sebelumnya terekam kamera CCTV Bandara Soekarno-Hatta," ujar dia.
Dari pengakuan pelaku, ujar Aszari, aksi pencurian telah dilakukannya lima kali di tiga terminal. Aksi terakhir dilakukan pada 27 Desember 2014 terhadap tas penumpang yang akan berangkat ke Bali.
Hasil pencurian terakhir tersebut yakni satu ponsel dan dia langsung pergi ke Bali. Diduga, pelaku pun melakukan hal serupa di Bandara Ngurah Rai, Bali.
Dalam melakukan aksinya, pelaku tidak hanya sendiri, tetapi juga kerap dibantu rekannya berinisial JHN. "Rekannya masih kita kejar," ujarnya.
Dalam pemeriksaan, HPS berkilah mencuri untuk menafkahi keluarga. "Saya punya dua istri. Untuk memenuhi kebutuhan bulanan, maka saya mencuri sebab tidak memiliki pekerjaan," pungkasnya.
Sementara itu, barang bukti yang disita petugas dari pelaku yakni dua unit ponsel, uang Rp 400 juta, dan sepatu yang kerap digunakan untuk mencuri.
Adapun ancaman hukuman yang dikenakan kepada pelaku yakni Pasal 362 KUHP tentang pencurian yaitu lima tahun penjara.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.