Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 03/02/2015, 08:29 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak menghilangkan pemberian dana hibah untuk daerah-daerah penyangga pada tahun ini. Meskipun tidak dianggarkan dalam APBD 2015 yang disahkan akhir Januari lalu, pemberian dana hibah rencananya akan diusulkan dalam APBD Perubahan 2015 pada pertengahan tahun.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Heru Budi Hartono mengatakan, pengusulan pemberian dana hibah pada daerah penyangga akan dilakukan. Namun, dengan syarat, pemerintah daerah mitra yang mendapatkan dana hibah pada 2014 bisa segera menyerahkan laporan pertanggungjawaban (LPJ) dana hibah 2014.

"Tahun ini bisa, asal mereka mengajukan. Kalau APBD Perubahan, pasti bisa," kata Heru, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (2/2/2015).

Untuk bisa mendapatkan dana hibah 2015, kata Heru, setiap pemerintah daerah penyangga diharuskan mengajukan proposal permohonan dana hibah 2015. Dalam proposal tersebut, pemerintah daerah mitra harus menjelaskan secara rinci rencana pembangunan atau penanganan banjir yang akan dilakukan di daerahnya masing-masing.

"Contoh, kalau mereka bikin jalan, kita harus minta trase-nya. Kalau sudah ada trase-nya, kita lihat konsep pembebasannya bagaimana," ucap Heru.

Seperti diberitakan, Pemprov DKI tidak mengusulkan pemberian dana hibah untuk lima daerah penyangga pada APBD 2015. Kelima daerah tersebut ialah Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Bogor, dan Kota Bekasi. Sebab, empat pemerintah daerah penyangga yang mendapatkan dana hibah pada 2014 terlambat menyerahkan LPJ. Keempat daerah itu adalah Kabupaten Bogor, Kota Tangerang, Kota Bekasi, dan Kota Tangerang Selatan.

Rencananya, total anggaran yang akan dikucurkan untuk daerah penyangga ada sekitar Rp 358 miliar. Tujuan pengucurannya adalah untuk membantu Jakarta dalam mengatasi permasalahan yang berkaitan dengan banjir dan macet, seperti normalisasi kali, pembangunan jalan inspeksi sungai, pembangunan jalan penghubung, dan lainnya. 

Rincian hibah ke daerah penyangga: 
1. Pemkab Bogor Rp 67,4 miliar;
2. Pemkot Tangerang Rp 100 miliar;
3. Pemkot Bekasi Rp 98,1 miliar;
4. Pemkot Tangerang Selatan Rp 74,8 miliar;
5. Pemkab Tangerang Rp 17,7 miliar.

Total Rp 358 miliar

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Ancaman 'Debt Collector' Bikin Nasabah Bunuh Diri, Sahroni Minta Polri dan OJK Awasi Aplikasi Pinjol

Ancaman "Debt Collector" Bikin Nasabah Bunuh Diri, Sahroni Minta Polri dan OJK Awasi Aplikasi Pinjol

Megapolitan
Bersedia Direlokasi ke Rusunawa Nagrak, Warga Kampung Bayam: Asal Bukan Selamanya

Bersedia Direlokasi ke Rusunawa Nagrak, Warga Kampung Bayam: Asal Bukan Selamanya

Megapolitan
Alat Ukur Kualitas Udara Bermasalah karena Dekat Pabrik, DLH DKI: Pemindahan Butuh Kajian

Alat Ukur Kualitas Udara Bermasalah karena Dekat Pabrik, DLH DKI: Pemindahan Butuh Kajian

Megapolitan
Heru Budi Segera Ajukan Tarif Transjakarta Bandara Rp 5.000 ke DPRD DKI

Heru Budi Segera Ajukan Tarif Transjakarta Bandara Rp 5.000 ke DPRD DKI

Megapolitan
Thamrin City Kini, Keramaian yang Tak Merata di antara Warna-warni Pakaian

Thamrin City Kini, Keramaian yang Tak Merata di antara Warna-warni Pakaian

Megapolitan
Polisi Telah Indetifikasi Anggota Ormas yang Serang Lapak Pedagang Pasar Kutabumi

Polisi Telah Indetifikasi Anggota Ormas yang Serang Lapak Pedagang Pasar Kutabumi

Megapolitan
KLHK Diminta Tindak Pabrik di Bekasi yang Dianggap Bikin Alat Ukur Kualitas Udara Bermasalah

KLHK Diminta Tindak Pabrik di Bekasi yang Dianggap Bikin Alat Ukur Kualitas Udara Bermasalah

Megapolitan
Dishub DKI Tunggu LRT Jabodebek Beroperasi Komersil untuk Kaji Usul Ganjil Genap Diperluas

Dishub DKI Tunggu LRT Jabodebek Beroperasi Komersil untuk Kaji Usul Ganjil Genap Diperluas

Megapolitan
Tak Ada Tanda Penganiayaan pada Lansia yang Tewas Diduga Gantung Diri di Cengkareng

Tak Ada Tanda Penganiayaan pada Lansia yang Tewas Diduga Gantung Diri di Cengkareng

Megapolitan
Pekan Ini, Polda Metro Minta Keterangan Ahli Terkait Kasus Rumah Produksi Film Dewasa

Pekan Ini, Polda Metro Minta Keterangan Ahli Terkait Kasus Rumah Produksi Film Dewasa

Megapolitan
Tertangkapnya 13 Pelaku Pungli Sopir Truk di Babelan, Kerap Minta Uang hingga Rp 10.000 untuk Sekali Melintas

Tertangkapnya 13 Pelaku Pungli Sopir Truk di Babelan, Kerap Minta Uang hingga Rp 10.000 untuk Sekali Melintas

Megapolitan
Tembok Gedung yang Sedang Dihancurkan Timpa Permukiman Warga di Duren Sawit

Tembok Gedung yang Sedang Dihancurkan Timpa Permukiman Warga di Duren Sawit

Megapolitan
Selain Rusak Lapak di Pasar Kutabumi, Kelompok OTK Juga Jarah Dagangan Penjual

Selain Rusak Lapak di Pasar Kutabumi, Kelompok OTK Juga Jarah Dagangan Penjual

Megapolitan
Anggota DPRD DKI Usul Ganjil Genap Diperluas ke Jalan yang Dilintasi LRT Jabodebek

Anggota DPRD DKI Usul Ganjil Genap Diperluas ke Jalan yang Dilintasi LRT Jabodebek

Megapolitan
Dinas LH DKI Sebut KLHK Bakal Buat Aturan Standardisasi Alat Pengukur Kualitas Udara

Dinas LH DKI Sebut KLHK Bakal Buat Aturan Standardisasi Alat Pengukur Kualitas Udara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com