Bagi Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, hal tersebut tidak bisa ditawar-tawar lagi. Oleh karena itu, semua pegawai dianjurkan agar selalu menjaga kesehatannya dengan menerapkan pola hidup yang baik dan sehat.
"Jadi, umpamanya yang enggak kerja, enggak boleh makan. Kalau sakit, kecelakaan, ya nasib. Makanya, jangan begadang melulu," kata Basuki di Balai Kota, Selasa (3/2/2015).
Basuki menambahkan, pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dituntut untuk bisa bekerja dengan baik dan optimal serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Sistem pemberian gaji tinggi dari TKD dinamis ini, menurut dia, akan jadi model untuk nantinya diterapkan di seluruh Indonesia.
"Saya kan nanti mau ketemu Pak Yuddy (Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi). Kita sepakat dengan Pak Presiden untuk melanjutkan idenya ini. Kita ingin satu provinsi jadi model dulu. Nah model itu harus ada hitungannya," tambah pria yang akrab disapa Ahok ini.
Hitungan yang disebutkan, kata Basuki, salah satunya soal pemberian honorarium yang kini dialihkan menjadi TKD dinamis. Jika awalnya pemberian honorarium untuk pekerjaan teknis dan proyek kegiatan menghabiskan hingga 40 persen dari total APBD DKI, kini TKD dinamis hanya 24 persen.
"Poin-poin kerjanya TKD dinamis itu bicara poin. Kalau daerah yang gajinya kecil sudah dibatasi, tidak boleh lebih dari 30 persen misalnya dari APBD," ujar Basuki.
Selain TKD dinamis, juga ada TKD statis yang dikoreksi berdasarkan tingkat kehadiran pegawai. Jika pegawai terlambat datang, cepat pulang, alpa, izin, dan sakit, TKD statis akan dipotong. Besaran potongannya, alpa 5 persen, izin 3 persen, sakit 2,5 persen, serta datang terlambat dan cepat pulang perhitungan pemotongannya sekitar 3 persen.
Sementara itu, TKD dinamis dihitung berdasarkan pekerjaan pegawai. TKD ini dihitung dari berapa persen pegawai itu mampu menyelesaikan pekerjaannya. Misalkan, masing-masing pegawai itu bekerja sekitar 7,5 jam dan lima jam efektif bekerjanya.
Kalau dimenitkan, ada lima jam kerja dikali 20 hari kerja, dikali 60 menit, sehingga dalam sebulan sekitar 600 menit. Waktu itulah yang akan dikonversi terhadap pekerjaan-pekerjaan yang dicapai setiap harinya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.