"Pelaku berjumlah tiga orang, warga negara asing," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mujiono di Jakarta, Selasa (3/2/2015).
Mujiono menyebut dua tersangka warga negara Kamerun dan seorang lainnya asal Guinea yang ditangkap petugas di sekitar Jalan Benyamin Sueb, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada pekan lalu.
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti mata uang palsu dollar AS senilai Rp 5,6 miliar dan mata uang euro mencapai Rp 10,8 miliar.
Mujiono menjelaskan, petugas awalnya menerima informasi dugaan transaksi peredaran mata uang asing palsu. Selanjutnya, polisi menyelidiki informasi dan bertransaksi dengan cara menyamar menjadi pembeli mata uang palsu itu. "Ternyata, tersangka membawa koper yang berisi uang palsu dollar AS," ujar Mujiono.
Polisi mengembangkan dan menggeledah rumah salah seorang tersangka di Kemayoran, dan menemukan mata uang euro dan "black" euro.
Berdasarkan pengakuan tersangka kepada penyidik, mata uang palsu itu berasal dari Singapura serta akan diedarkan di Kalimantan, Sulawesi, dan Suriah.
Mujiono menambahkan, mata uang palsu itu dijual dengan perbandingan 1 : 6. Misalnya, uang sebesar Rp 36 miliar harus dibayar Rp 6 miliar.
Terkait dugaan jaringan teroris, Mujiono mengaku belum dapat memastikan hal itu karena masih dalam proses pengembangan, termasuk mencari pelaku yang memesan uang palsu itu di Indonesia.
"Kita juga koordinasi dengan FBI untuk mengonfirmasi uang palsu itu beredar atau tidak di Amerika Serikat," ucap Mujiono.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.