Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akibat Pencurian, Kerugian Palyja Capai Rp 2 Miliar

Kompas.com - 05/02/2015, 11:18 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang pencurian air milik PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja) oleh PD Doa Bersama kembali digelar Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (3/2/2015) lalu. Agenda sidang tersebut adalah mendengarkan keterangan saksi dari dua karyawan Palyja.

Riko Dewantoro, staf bidang hukum, menjadi sebagai saksi satu, dan Ari Gudadi, Kepala Departemen Transmisi Palyja, sebagai saksi dua. Berdasarkan data yang dimiliki oleh Riko terungkap, kerugian yang diderita Palyja mencapai lebih dari Rp 2 miliar. Kerugian tersebut akibat usaha ilegal PD Doa Bersama sejak Maret 2013 hingga September 2014.

Sementara itu, berdasarkan keterangan dari saksi dua, Ari Gudadi, diperoleh keterangan berupa kronologis investigasi yang dilakukan oleh Palyja sejak Maret 2013. Investigasi itu untuk mengungkap praktik pencurian air oleh PD Doa Bersama hingga akhirnya bekerjasama dengan Polda Metro Jaya untuk melakukan operasi tangkap tangan.

Terdakwa juga mengakui, bahwa pihaknya memang mengambil air dari pipa milik Palyja. Namun, terdakwa berdalih usahanya baru berjalan sejak pertengahan 2014 dan terpaksa mengambil air milik Palyja, lantaran debit air dari Sungai Kalijodo saat itu tidak mencukupi untuk produksi air bersih.

Terdakwa juga mengaku, instalasi pengolahan air miliknya benar-benar dapat mengolah air dari Sungai Kalijodo menjadi air bersih. Namun demikian, PD Doa Bersama tidak memiliki izin resmi pengolahan air dan justru mengambil secara ilegal air bersih milik Palyja.

Fabian Effendi dan Junaidi Maruapey saat ini didakwa melakukan tindak pidana pencurian air sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP dan atau pengusahaan Sumber Daya Air tanpa Izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 94 ayat 2 dan ayat 3 UU RI no. 7 tahun 2004 tentang Sumber Daya Air. Juga pasal 3 UU RI No. 8 tahun 2008 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.

Baca juga: 16 Pencuri Air Palyja Nantikan Hukuman di Persidangan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Megapolitan
Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Megapolitan
Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com