Video tersebut menunjukkan sebuah praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh sejumlah petugas polisi yang berada di pos polisi Bundaran Hotel Indonesia. Video tersebut diunggah seorang netizen bernama akun Ray Hendriks pada Rabu (4/2/2015). (Baca: Ini Video "Kopaja Setor ke Polisi di Bundaran HI")
Setelah menonton video tersebut, Risyapudin membantah itu sebagai pungli. “Tidak ada pungli-pungli. Itu cuma oknum, tentu akan kami tindak tegas,” kata Risyapudin saat ditemui di Gedung Ditlantas Polda Metro Jaya, Kamis (5/2/2015) siang.
Ia mengatakan, seharusnya di Bundaran HI tidak hanya ada polisi lalu lintas, tetapi juga dari Satuan Patroli dan Pengawalan, serta dari Dinas Perhubungan. Karena itu, ia berjanji untuk segera menelusuri oknum yang melakukan praktik pungli tersebut.
Risyapudin mengatakan, ia akan memerintahkan Kepala Satuan Penegakan Pengaturan Ditlantas Polda Metro Jaya untuk melakukan penyelidikan oknum petugas yang melakukan praktik pungli. Selanjutnya, pihaknya akan melakukan peneguran terhadap oknum tersebut supaya tidak mengulanginya lagi.
“Lalu kita proses melalui Propram (Divisi Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya) karena adanya penyalahgunaan wewenang jabatan selaku aparat penegak hukum,” kata Risyapudin.
Menurut keterangan yang ada di YouTube, video itu direkam pada 15 Januari 2015 sekitar pukul 17.00-18.00. Dalam video itu terlihat jelas, sejumlah bus kopaja yang melewati Jalan Jenderal Sudirman hendak berputar arah di Bundaran HI. Sebelum berputar, kondektur dari bus-bus tersebut tampak turun dan menaruh sesuatu di dekat tanaman yang ada di separator jalan di dekat pos polisi.
Selanjutnya, petugas seperti “menutup mata” dengan aksi bus-bus yang memutar arah di depan pos polisi. Seharusnya bus-bus tersebut dilarang memutar arah dan melanjutkan trayeknya ke arah Tanah Abang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.