Dengan demikian, para pengguna kopaja AC yang akan naik dari halte-halte koridor 4 diharuskan membayar dua kali, yakni Rp 3.500 saat memasuki halte dengan tiket elektronik, dan Rp 6.000 saat telah berada di dalam bus. [Baca: 15 Februari, Koridor 4 dan 6 Wajib Tiket Elektronik]
"Jadi, pengguna kopaja AC yang mau naik dari halte transjakarta harus punya e-ticketing supaya mereka bisa masuk halte," kata Direktur Utama PT Transjakarta, di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (5/2/2015).
Menurut Kosasih, sampai saat ini PT Transjakarta dan Kopaja masih terus mengupayakan pengintegrasian tiket dua layanan bus tersebut. Namun ia belum dapat memastikan kapan hal tersebut akan dapat direalisasikan.
"Kalau sudah integrasi tiket, pengguna kopaja AC tidak perlu bayar dobel. Cukup bayar sekali pas tapping di pintu masuk halte," ujar dia.
Sebagai informasi, sejauh ini sebelum penerapan tiket elektronik, pengguna kopaja AC yang naik dari halte-halte di koridor 4 tidak perlu membayar ganda.
Hal itu tidak berlaku bagi pengguna kopaja AC yang naik dari halte-halte koridor I (Blok M-Kota) ataupun 9 (Pinang Ranti-Pluit). Sebab, kedua koridor ini telah menerapkan tiket elektronik sejak beberapa bulan terakhir.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.