Salah seorang polantas dari Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Briptu Muhammad Robby, menjelaskan, kendaraan pribadi sebenarnya diizinkan berputar arah di jalan tersebut. Akan tetapi, hal ini diberikan hanya dalam kondisi-kondisi tertentu.
"Ini tadi kan terkunci di bagian sana. Kalau separator ini enggak dibuka, jadinya makin macet dong. Makanya, kalau kondisinya macet kayak begini, kendaraan boleh putar arah di sini," ujar Robby di Bundaran HI, Jumat (6/2/2015).
Robby menunjukkan situasi lalu lintas di Bundaran HI menuju arah Jalan Jenderal Sudirman. Sekitar pukul 14.30 WIB, arus kendaraan di sana sedang macet total.
Robby mengatakan, saat kondisi seperti ini, kendaraan diizinkan berputar arah di depan pos polisi. Tentunya, kendaraan berputar dengan arahan dari petugas. Akan tetapi, jika arus lalu lintas terpantau lancar, dia sebagai petugas lapangan akan menutup jalan itu. [Baca: Video Kopaja Setor ke Polisi Beredar, Polda Minta Maaf Masih Ada Petugas Pelaku Pungli]
Sebenarnya, kata dia, tidak ada rambu lalu lintas yang melarang kendaraan untuk berputar arah. Berdasarkan pantauan Kompas.com, tidak ada rambu yang memperbolehkan kendaraan untuk berputar balik di lokasi itu. Akan tetapi, tidak ada pula rambu yang melarang hal itu.
"Enggak ada rambu kan? Berarti ya bebas. Namun, sifatnya situasional," ujar Robby. Walau demikian, situasi seperti itu hanya diperuntukkan bagi kendaraan pribadi. Metromini ataupun kopaja tidak boleh berputar balik di jalan tersebut.
Robby mengatakan, polisi akan melakukan penilangan jika ada kopaja yang kedapatan berputar arah. "Mereka kan sudah ada trayeknya sendiri. Jadi, enggak bisa putar sembarangan. Dari yang sudah sih biasanya kita tilang kalau ada seperti itu," ujar Robby.
Mengenai video soal pungli di Bundaran Hotel Indonesia, Robby mengaku tidak tahu. Dia juga mengaku tidak tahu soal kebenaran yang ditunjukkan dalam video. Robby beralasan, sebagai polantas, ia hanya mengatur arus lalu lintas sesuai rambu dan peraturan yang ada.
Seperti diketahui, video berdurasi 2 menit 12 detik beredar di YouTube menunjukkan sebuah praktik pungli oleh sejumlah oknum petugas polisi yang berada di pos polisi Bundaran Hotel Indonesia.
Video tersebut diunggah seorang netizen bernama akun Ray Hendriks pada Kamis (5/2/2015). Menurut keterangan yang ada di YouTube, video itu direkam pada 15 Januari 2015 pukul 17.00-18.00. [Baca: Ditanya soal Pungli, Ini Reaksi Wakapospol Bundaran HI]
Dalam video itu terlihat jelas, sejumlah kopaja yang melewati Jalan Jenderal Sudirman hendak berputar arah di Bundaran HI. Sebelum berputar, kondektur dari bus-bus tersebut tampak turun dan menaruh sesuatu di dekat tanaman yang ada di seperator jalan di dekat pos polisi.
Selanjutnya, petugas seperti menutup mata dengan aksi bus-bus yang berputar arah di depan pos polisi. Seharusnya, bus-bus tersebut dilarang berputar dan melanjutkan perjalanan ke arah Tanah Abang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.