Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPRD Keberatan Dianggap Penghambat APBD 2015

Kompas.com - 16/02/2015, 19:56 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD DKI Jakarta Maman Firmansyah menampik pandangan yang menyebutkan DPRD menghambat pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI tahun 2015. Maman mengklaim bahwa dewan telah melakukan tugasnya agar APBD bisa diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tepat waktu.

"Saya kira enggak betul kalau DPRD itu menghambat. Toh paripurna sudah kita lakukan pada 27 Januari kemarin, sehingga benar-benar hasil pembahasan terakomodir di situ," tutur Maman di Gedung DPRD DKI, Jakarta, Senin (16/2/2015).

Maman menambahkan, DPRD sebenarnya setuju dan mendukung sistem e-budgeting yang dicanangkan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama. Meski demikian, e-budgeting dinilai bukan pencapaian dalam tahapan konstitusi, melainkan hanya sebagai proses.

"Dalam proses APBD enggak ada e-budgeting, hanya pembahasan dan pengesahan. Jangan dibalik, e-budgeting itu hanya teknis," tambah Maman.

Setelah sempat terlambat selama beberapa pekan, akhirnya APBD DKI 2015 disahkan pada Selasa (27/1/2015) lalu. Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi menjelaskan, jumlah anggota DPRD DKI yang hadir pada sidang paripurna saat itu mencapai kuorum. Dengan penyetujuan dana APBD DKI 2015, maka Perda APBD diserahkan kepada gubernur untuk ditindaklanjuti sesuai peraturan yang berlaku.

Seharusnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI sudah menyerahkan APBD yang telah disahkan oleh DPRD DKI paling lambat 31 Desember 2014 lalu. Hanya saja, saat mengajukan APBD ke Kemendagri, lampiran hard copy pembahasan komisi dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tidak ditandatangani Ketua DPRD DKI Prasetyo selaku Ketua Badan Anggaran (Banggar). Padahal, sesuai aturan keuangan daerah, rancangan APBD harus ditandatangani Gubernur dan Ketua DPRD.

Kemendagri pun sempat mengembalikan APBD kepada Pemprov DKI. Menurut Wakil Ketua DPRD DKI Mohammad Taufik, APBD yang disahkan saat paripurna 27 Januari lalu berbeda dengan APBD yang diajukan Basuki ke Kemendagri.

Sementara itu, Basuki menuturkan bahwa DPRD DKI yang belum menyerahkan dokumen APBD 2015 yang telah disepakati dalam rapat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com