Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Akui Lakukan Kekerasan Saat Penyidikan Kasus JIS

Kompas.com - 17/02/2015, 20:16 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim penyidik Polda Metro Jaya yang menangani kasus pelecehan seksual di Jakarta International School (JIS) secara tersirat mengakui telah melakukan tindak kekerasan terhadap enam petugas kebersihan di sekolah tersebut. Hal itu bertujuan menggali keterangan dari para pelaku kasus tersebut.

Atasan dari tim penyidik, Ajun Komisaris Besar Didi, mengatakan bahwa meski melakukan kekerasan, azas praduga tidak bersalah tetap diutamakan. Pemeriksaan pun, kata dia, direkam melalui kamera pengawas. Hasil rekaman telah diserahkan ke kejaksaan.

"Memang betul kita melakukan proses penyidikan guna mencari alat bukti. Tapi kami menganut azas praduga tak bersalah sebelum dihadapkan di pengadilan," kata Didi, di Kantor Komisi Kepolisian Nasional, Selasa (17/2/2015).

Menurut Didi, seluruh proses penyidikan dalam kasus JIS telah dilaporkan sampai tingkat presiden. "Sebelum ini dipersoalkan, kami pun telah dipanggil Presiden, Menkopolhukam, Menlu, Ombudsman. Semua kami jawab," kata Didi.

Didi pun mempersilakan pihak keluarga petugas kebersihan yang telah divonis untuk mengajukan kasasi. "Selanjutnya kalau memang pengadilan menyatakan tidak bersalah, kami tidak peduli, yang pasti kami hanya menjalankan tugas," pungkasnya.

Laporan dari tim kuasa hukum para terpidana kasus JIS menyebutkan, para penyidik di Polda Metro yang telah melakukan kekerasan terhadap para petugas kebersihan adalah Brigadir Dior Napitupulu, Brigadir Satu Rachmad Hartono, Brigadir Ariston Sarumaha, Brigadir Satu Satria Nusantoro, Inspektur Satu Rudy Kauntu, dan Komisaris Tejo Yuantoro. Namun tak ada satupun yang hadir di Kompolnas. Kondisi ini sempat disinggung salah satu komisioner Kompolnas, Hamidah Abdurachman.

Ada lima petugas kebersihan yang telah divonis bersalah dalam kasus pelecehan seksual di JIS. Mereka asing-masing atas nama Syahrial, Agun Iskandar, Virgiawan Amin, Zainal Abidin, dan Afrisca Setyani yang telah divonis oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada akhir 2014. Mereka dihukum dengan hukuman delapan tahun penjara.

Satu petugas kebersihan lainnya, Azwar meninggal dunia saat tengah menjalani pemeriksaan pada April 2014. Ia diduga bunuh diri dengan cara menenggak cairan pembersih lantai yang ada di toilet.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan 'Open BO' di Pulau Pari

Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan "Open BO" di Pulau Pari

Megapolitan
144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

Megapolitan
Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Megapolitan
Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Megapolitan
Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik 'Saudara Frame' Tinggal di Lantai Tiga Toko

Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik "Saudara Frame" Tinggal di Lantai Tiga Toko

Megapolitan
Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Megapolitan
Sayur-mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya hingga Sarjana

Sayur-mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya hingga Sarjana

Megapolitan
Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Warga DKI yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Warga DKI yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Megapolitan
Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Megapolitan
Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Megapolitan
Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com